ParlemenSumatera Barat

FWP DPRD Sumbar Studi Tiru ke Yogyakarta

133
×

FWP DPRD Sumbar Studi Tiru ke Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
FWP DPRD Sumbar Studi Tiru ke Yogyakarta
Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi DPRD Sumbar, Laswardi, diapit Kabag Humas DPRD DIY, Puji didampingi Kasubag Humas Agung Nugroho, saat kegiatan studi tiru anggota FWP DPRD Sumbar ke kantor DPRD setempat, Rabu 23 Juni 2021. (ist)

Yogyakarta, MJNews.ID – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Parlemen (FWP) didampingi humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar berkunjung ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka studi tiru, Rabu 23 Juni 2021 lalu.
Kedatangan rombongan disambut baik oleh Kabag Humas DPRD DIY, Puji didampingi kasubag humas, Agung Nugroho.
Dalam sambutannya, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Laswardi mengatakan bahwa kedatangan rombongan jurnalis dari Kota Padang untuk berbagi informasi terkait pola dan sistem yang diterapkan DPRD DIY dalam publikasi dan kerja sama media.
“Kehadiran wartawan tentu sangat penting. Tanpa wartawan berita dan kabar dari DPRD tentu tidak sampai ke masyarakat,” kata Laswardi.
Dia berharap kegiatan ini bisa menghasilkan efek positif, terutama dalam hal peningkatan mutu pewarta di Sumbar. 
Tak hanya soal teknik publikasi dan menulis berita, juga wawasan perlu ditambah untuk peningkatan kualitas.
Menanggapi sambutan Laswardi, Kabag Humas DPRD DIY, Puji mengaku senang bisa menjadi tujuan jurnalis Sumbar untuk berbagi ilmu dan informasi.
Di DPRD setempat, kata Puji, ada beberapa program yang sudah disusun dalam kerjasama dengan wartawan. Ada agenda jumpa pers bersama anggota dewan terkait permasalahan yang sedang hangat, forum diskusi yang membahas permasalahan itu, dan juga program press tour yang rutin digelar satu kali dalam setahun. 
“Forum diskusi biasanya digelar ketika ada pembahasan masalah yang mendesak dan segera bisa dicarikan solusinya. Misalnya soal sampah di Yogyakarta yang pernah dibahas beberapa waktu lalu. Diskusi ini juga menghadirkan narasumber terkait,” katanya.
Diskusi yang digelar, katanya, ada rekomendasi solusi yang dihasilkan, yang kemudian disampaikan ke pimpinan daerah. 
“Press tour juga baru kemarin ini kita laksanakan. Didampingi anggota dewan dari Komisi A. Kerjasama kami baik. Tidak mempengaruhi independensi,” kata Puji.
Lebih lanjut dikatakannya, kerja sama DPRD DIY dengan wartawan diupayakan bisa merangkul semua media, baik cetak, elektronik dan online.
Saat ini, katanya, ada sebanyak 50 wartawan yang berposisi di DPRD DIY.
Menurutnya, program yang disusun juga rutin dilaksanakan dengan kuantitas yang cukup tinggi. Seperti misalnya dialog interaktif bersama jurnalis dan anggota dewan, kegiatan ini dijadwalkan sebanyak 30 kali pelaksanaan dalam satu tahun.
“Melalui dialog interaktif ini kami berusaha agar setiap pimpinan dewan bisa menyampaikan konsep yg dimiliki, serta juga membahasa hal-hal yang paling jadi perhatian saat ini di Yogyakarta,” katanya.
Kerja sama dengan media cetak, kata Agung, juga menjadi program yang tetap, melalui rubrik khusus dan rubrik aspirasi. Menampilkan kegiatan Maliobiro, kegiatan parlemen dan beberapa hal yang dianggap penting untuk diketahui masyarakat luas.
“Media cetak secara teratur menampilkannya,” tutur Agung.
Lebih lanjut, di sisi publikasi, menurut Agung saat ini pihaknya masih kurang dalam hal SDM. Hal ini kemudian membuat pihaknya mengadakan tenaga adsorsing yang ahli di bidangnya untuk mencapai optimalisasi pemberitaan.
Selain itu, media sosial juga mereka jadikan sebagai alat untuk menyebarluaskan informasi, sehingga bisa diterima lebih luas. Selain juga dibuatkan halaman untuk menampung aspirasi masyarakat untuk anggota dewan.
“Walau tak sepenuhnya terjawab, memperoleh respon saja dari anggota dewan yang bersangkutan, masyarakat sudah sangat berterima kasih, karena uneg-unegnya sudah sampai ke dewan,” katanya.
Puji kemudian menambahkan, untuk peliputan berita ada kebijakan dari pimpinan. Kalau ada rapat yang digelar tertutup, dikoordinasikan dengan wartawan bahwa belum dibolehkan publikasi untuk pembahasan hal di rapat tersebut.
“Karena pada saat rapat ada hal yang masih dalam pembahasan yang tidak boleh dieskpos. Kalau memang sudah mendapat titik terang, atau solusi baru kemudian dipublis, agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” ujarnya.
(nas)

Kami Hadir di Google News