ParlemenSumatera Barat

Syahrul Furqon Resmi Digantikan Daswanto di DPRD Sumbar

64
×

Syahrul Furqon Resmi Digantikan Daswanto di DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Daswanto mengucapkan sumpah
Daswanto mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPRD Sumbar PAW menggantikan Alm. Syahrul Furqon saat rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (7/1/2021). (ist)

mjnews.id – Anggota DPRD Sumbar, Syahrul Furqon yang meninggal dunia pada 31 Oktober lalu telah resmi digantikan oleh Daswanto. 

Peresmian penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari fraksi PAN ini dilaksanakan di gedung dewan saat rapat paripurna, Kamis (7/1/2021) dengan pengucapan sumpah sebagai anggota dewan. 

Daswanto sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Sijunjung selama tiga periode. 

Pada DPRD Sumbar, Daswanto menjadi anggota Komisi V dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar). 

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 99 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 bahwa anggota DPRD yang meninggal dunia, diberhentikan sebagai anggota DPRD. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD telah mengusulkan kepada menteri dalam negeri (mendagri) melalui Gubernur Sumbar terkait PAW almarhum Syahrul Furqon,” ujarnya. 

Setelah melalui proses pengajuan oleh partai PAN dan juga proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diputuskan Daswanto ditetapkan sebagai anggota DPRD Sumbar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Hal ini sesuai dengan keputusan Mendagri tertanggal 21 Desember 2020. 

Supardi mengatakan dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah Daswanto maka lengkaplah kembali keanggotaan DPRD Sumbar menjadi 65 orang. 

“Ini tentu akan menjadikan DPRD semakin kuat dan semakin mampu melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah dan sekaligus sebagai representasi masyarakat,” ujarnya. 

Supardi mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Tahun 2021 merupakan tahun transisi dimana terdapat suksesi kepemimpinan daerah. Banyak agenda strategis daerah yang akan dilaksanakan, diantaranya pergantian gubernur dan wakil gubernur, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026, penangana pandemi covid 19, pemulihan ekonomi daerah serta merampungkan kegiatan strategis daerah yang masih belum tuntas. 

“Beratnya tugas dan tantangan ini harus dijawab dengan kinerja dan produk lembaga DPRD yang semakin berkualitas. Selain juga banyak pula aspirasi masyarakat yang berhasil diperjuangkan,” ujarnya.

(tti/eds)

Kami Hadir di Google News