InfrastrukturSumatera Barat

Walhi Sumbar: Tol Padang-Pekanbaru Dianggap Merusak Lahan Produktif

86
×

Walhi Sumbar: Tol Padang-Pekanbaru Dianggap Merusak Lahan Produktif

Sebarkan artikel ini
Walhi Sumbar: Tol Padang-Pekanbaru Dianggap Merusak Lahan Produktif
Pembangunan jalur tol Padang – Pekanbaru. (ist)
mjnews.id – Walhi Sumbar menilai upaya pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru merusak lahan produktif di Sumbar. Apalagi persoalan ganti rugi tanah yang tidak mengedepankan kearian lokal.
“Di atas kertas dalam perencanaan pembangunan jalan tol ini memang tidak menjadi permasalahan. Namun, implementasinya lahan yang dilewati merupakan kawasan produktif yang menjadi sumber ekonomi masyarakat,” kata Kepala Depertemen Advokasi dan kampanye Walhi Sumbar, Yoni Chandra, Kamis (2/7/2020).
Dikatakannya, berdasarkan survei Walhi, pembangunan melalui sawah pemukiman masyarakat merupakan tanah pusako. Tanah pusako merupakan tanah yang dimiliki secara komunal yang diwariskan secara turun-temurun. Sementara, di kawasan perladangan masyarakat yang ada tanaman tuo dan tanaman mudo.
“Pantauan kami, titik perencanaan jalan tol mulai dari Padang Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh banyak melalui kawasan produktif. Ini akan menjadi masalah di kemudian hari,”ujarnya.
Riset dan database Walhi Sumbar menunjukan pembangunan jalan tol ini, berdampak kepada masyarakat yang akan dilalui jalan tol. Begitu pun dengan penetapan lokasi yang merupakan wilayah produktif. Selain daerah produktif, tol itu juga berada pada kawasan padat penduduk dan produktif. Belum lagi soal nilai tanah yang bayarkan yang belum jelas.
Sementara lahan tersebut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat. Dengan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pembangunan jalan tol ini. Tanah itu akan diambil oleh perusahaan, yang secara tidak langsung mengambil sumber-sumber penghidupan masyarakat petani.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana nasib para pemilik tanah masyarakat yang produktif jika diambil untuk pembangunan jalan tol. Sementara, tanahnya tersebut juga tidak luas, lantas ketika pembangunan berjalan dan mengambil ruang-ruang kehidupan untuk kepentingan pembangunan.
“Saya pikir ini sungguh sangat disayangkan, kita menilai proses penentuan lokasi dan pembangunan bersifat top down merugikan rakyat kecil. Seharusnya, pemerintah mengakomodir keberatan-keberatan penetapan lokasi atau jalur yang akan dilewati jalan tol tersebut begitu juga dengan penentuan nilai tanah yang terpakai,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mencanangkan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru. Jalan tersebut sedang menunggu penetapan lokasi (Penlok) baru untuk pembangunan fisik dari ruas 4,2 KM sampai 30 KM. (ajo)

Kami Hadir di Google News