PendidikanReligiSumatera Barat

Kaur-TU Madrasah Punya Peran Staretegis dalam Pelaksanaan Pendidikan

88
×

Kaur-TU Madrasah Punya Peran Staretegis dalam Pelaksanaan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kaur-TU Madrasah Punya Peran Staretegis dalam Pelaksanaan Pendidikan
Pisah sambut Kaur-TU MTsN 6 Tanah Datar, disaksikan Kepala madrasah H. Edy Mardafuly dan Kasi Kependidikan Islam H. Mhd. Algafari. (Ist)

mjnews.id
– Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur-TU) di jajaran Kankemenag Tanah Datar punya peran strategis dalam menggerakan arah dan kiprah pendidikan madrasah.
Saat ini ada sebanyak 19 Kaur-TU yang duduk di tempat dinas barunya, dan tengah melaksanakan rangkaian pisah-sambut. Untuk ini, Kakankemenag H. Syahrul mengerahkan kepala seksi mengikutinya sekaligus memberikan pembinaan bagi guru dan ASN.
Di MTsN 15 Tanah Datar, Kamis (23/7/2020), Kasubag TU H. Yusmarli didampingi Kepalanya Nelda Hayati menyebut, keberhasilan pendidikan madrasah dan untuk mewujudkan tagline Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat posisi Kaur-TU ada pada barisan utama. Bukan hanya menyelengarakan administrasi, namun ikut membina siswa dan guru searah dengan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, posisi ini mesti sejalan dan seimbang sehingga kesulitan secara bersama dapat diatasi.
“Kaur-TU, kepala madrasah dan guru harus searah dalam menjalankan program pendidikan di madrasahnya sehingga kinerja guru untuk membina dan membangkitkan prestasi anak didik bisa diwujudkan,” ucapnya saat serahterima Kaur-TU Zulfarida pada Dasmel Wiswati. 
Sementara, pada MTsN 6 Tanah Datar berlangsung pisah sambut Plt. Kaur-TU Nova Rahmi pada Riri Afrinas.
Didampngi Kepmad H. Edy Mardafuly, Kasi Kependidikan Islam H. Mhd. Algafari berharap setelah lebih tiga tahun madrasah ini tak memiliki Kaur-TU dan dijabat pelaksana tugas, mastinya administrasi akan lebih baik.
Dikatakannya, Kaur-TU dituntut juga berinovasi dan mencari pembaharuan untuk lebih tertibnya administrasi, kemudian menjalin silaturrahmi dan kerjasama.
“Kaur-TU diinginkan agar menjadi penyejuk dan mampu memberikan keteduhan bagi penyelenggaraan pendidilan madrasah,” ucap Al-Gafari. (efr)

Kami Hadir di Google News