KPUSumatera Barat

KPU Pesisir Selatan Gelar Seminasi Peraturan KPU

84
×

KPU Pesisir Selatan Gelar Seminasi Peraturan KPU

Sebarkan artikel ini
KPU Pesisir Selatan Gelar Seminasi Peraturan KPU
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar membuka Seminasi PKPU Tentang Pencalonan, kemarin di Hotel Hannah Painan. (Ist)
mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Seminasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Pilkada serentak 2020, Selasa (4/8/2020) di Hotel Hannah Painan.
Kegiatan didahului dengan penyampaian salinan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pesisir Selatan tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik kepada DPRD, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Sedangkan kegiatan itu diikuti peserta antara lain ketua dan sekretaris Parpol, unsur pemerintah daerah, pers dan lainnya. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr.Khairul Fahmi, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar ketika membuka acara seminasi tersebut mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan karena peraturan itu sudah mengalami 3 kali perubahan. “Melalui seminasi ini diharapkan seluruh stakeholder memahami PKPU Pencalonan Kepala Daerah dengan baik,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Pilkada, KPU Pesisir Selatan juga akan melakukan pertemuan rutin dengan unsur Parpol, terutama sehubungan dengan persiapan pendaftaran pasangan calon dari gabungan Parpol.
“Saya berharap setiap Senin, Parpol diminta hadir di KPU untuk persiapan tentang pencalonan. Pertemuan tersebut sangat penting, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran pasangan calon,” katanya.
Dikatakan, peserta Pilkada serentak tahun ini berasal dari 2 jalur yaitu jalur Parpol dan jalur perseorangan. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Pesisir Selatan nantinya akan menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati dari gabungan Parpol sesuai dengan regulasi.
Sementara Kabag Kesbangpol Setdakab Pesisir Selatan, Hardi Darma Putra mengatakan, setiap regulasi harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
“Kita berharap Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar dan kondusif. Oleh karena itu sangat dibutuhkan dukungan semua pihak, sehingga tercipta Pilkada serentak yang bermartabat,” katanya. (myd)

Kami Hadir di Google News