HukumParlemenSumatera Barat

Terkait Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, DPRD Sumbar Sudah Surati Presiden Jokowi

77
×

Terkait Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, DPRD Sumbar Sudah Surati Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
demo di dprd sumbar

mjnews.id – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi menegaskan DPRD telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aspirasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law. Surat sudah dikirimkan Jumat siang (9/10) dengan nomor registrasi resmi kelembagaan DPRD : 019/896-FPP-2020 dan nomor 019/912/FPP-2020.

Surat tersebut pengantar DPRD terkait aspirasi penolakan UU Cipta Kerja yang telah diterima DPRD pada aksi demo dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis (7-8/10).

“Dalam surat itu disebutkan pula terkait meminta presiden untuk tidak melaksanakan UU Cipta Kerja dan segera menerbitkan Perppu,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Supardi menjelaskan, setelah diselesaikannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, maka tindak lanjut yang bisa dilakukan adalah oleh Presiden. “Makanya surat kami kirimkan ke Presiden bukan ke DPR RI,” ujarnya.

Terkait aspirasi massa demo yang meminta adanya peninjauan kembali UU tersebut, Supardi mengatakan hal tersebut juga berada di tangan Presiden melalui Perppu. Atau bisa pula dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Supardi mengatakan DPRD memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan sampai ke pemerintah pusat. Hal tersebut telah pula disampaikannya di depan massa demo.

“Adik-adik mahasiswa harus yakin bahwa aspirasi yang disampaikan ke DPRD pasti sampai ke pusat. Saya pastikan itu,” ujarnya saat menerima aspirasi pendemo, Rabu dan Kamis (7-8/10/2020).

Supardi juga menerangkan, terkait aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, DPRD telah membuka ruang diskusi dengan beberapa kelompok. Agenda diskusi akan segera dilaksanakan.

Meski demikian, terkait pernyataan sikap DPRD yang diminta mahasiswa, Supardi tidak bisa memenuhi. Sebab, DPRD merupakan lembaga kolektif kolegial. Tidak bisa satu orang anggota, sekalipun pimpinan membuat keputusan sendiri atas nama lembaga tanpa membahas di rapat paripurna. 

“Namun kami tegaskan, DPRD sebagai penyambung lidah rakyat sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa dan kelompok masyarakat ke Presiden sesuai janji yang telah disampaikan pada massa demo,” ujarnya. 

Masih Ada Aksi Penolakan

Sementara itu, aksi penolakan UU Cipta Kerja masih dilakukan oleh sekelompok massa, Jumat (9/10/2020). Gerakan penolakan yang mereka namakan Aksi Kamisan tersebut menggelar aksi berupa penutupan ruas Jalan Khatib Sulaiman di simpang presiden menuju Gedung DPRD Sumbar. Penutupan ruas jalan tersebut mereka lakukan mulai sekitar pukul 17.00 WIB. Penutupan jalan tetap berlangsung hingga pukul 19.00 WIB saat berita ini dituliskan.

Selain menutup jalan, sekitar limapuluhan massa Aksi Kamisan tersebut mendirikan sebuah tenda di taman pinggir jalan di depan Kantor Pos sebelah Gedung DPRD Sumbar. Mereka mengatakan tenda masih akan tetap dipertahankan hingga UU tersebut dibatalkan.

Sebelumnya, puluhan remaja diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan aksi demo di DPRD Sumbar. Puluhan personil berpakaian preman diturunkan aparat kepolisian untuk mengamankan remaja yang berkumpul tidak jauh dari area Gedung DPRD. Tindakan pengamanan dilakukan untuk menghindari aksi pengrusakan yang sempat terjadi pada demo hari sebelumnya, Kamis (8/10/2020).

Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melewati ruas jalan di depan DPRD. Termasuk pula angkutan umum tak lepas dari penyisiran.

Untuk diketahui, aksi demo, Kamis (9/10/2020) yang sempat ricuh meninggalkan bekas kerusakan pada gedung DPRD. Sejumlah kaca bolong, pecah dan retak terkena lemparan batu. Walaupun kerusakan tidak sampai besar, melainkan bolong-bolong seukuran batu.

Terkait aksi demo yang berujung ricuh dan pengrusakan tersebut, hari itu aparat kepolisian telah mengamankan sekitar 80 orang yang diduga melakukan provokasi dan pengrusakan dengan melempar batu. Sebagian besar diduga adalah pelajar.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News