Riau

Gara-gara Rebutan Sawit di Tanah Chevron, Kaki Pria di Rokan Hilir Riau Ini Putus Kena Tebas

79
×

Gara-gara Rebutan Sawit di Tanah Chevron, Kaki Pria di Rokan Hilir Riau Ini Putus Kena Tebas

Sebarkan artikel ini
Rebutan Sawit di Tanah Chevron

mjnews.id – JG (35) pria yang dilaporkan telah menebas kaki kiri Muhdanil Marpaung hingga putus di Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya menyerahkan diri.

“Tadi sekira pukul 09.30 WIB, pria yang diduga sebagai pelaku menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas Km 8 Balam, namun karena personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di Km. 17 Balam sehingga pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas Km 13,” kata Kopolres Rokan Hilir, AKBP Nurmadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Jumat (8/1/2021) siang.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Nurmadi, personel Pos Lantas Km 13 Brigadir Ari menghubungi Bripka Suryanto yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek B. Pusako Bripka Agustami bersama personel lainnya untuk menjemput pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako.

“Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini pertama kali dilaporkan Jumirin yang merupakan seorang petani. Ia membuat laporan polisi nomor LP/B/03/I/2021/Riau/Res Rohil/Sek Bangko Pusako, tanggal 07 Januari 2021,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, peristiwa itu terjadi di Gang Buntu Balam, Bangko Permata, Bangko Pusako, Rokan Hilir. “Keterangan korban tindak pidana penganiayaan itu awalnya terjadi dipicu saling klaim sama-sama menanam sawit tersebut di tanah Cevron,” jelasnya.

Usai menyerahkan diri, kepada penyidik JG mengaku melakukan penganiayaan karena Muhdanil sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya.

“Akibat perbuatannya, JG dijerat dengan pasal 352 (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan berat. Dari pelaku polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menebas kaki korbannya,” jelasnya.

(mat)

Kami Hadir di Google News