Riau

Polda dan BNNP Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi

76
×

Polda dan BNNP Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Para tersangka kasus narkoba digiring menuju mobil tahanan
Para tersangka kasus narkoba digiring menuju mobil tahanan usai pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 122,38 Kg dan 10.000 ekstasi di Mako Brimob Polda Riau, Kamis (5/11/2020). (rahmat zikri)

mjnews.id – Barang bukti kasus narkotika jenis sabu sebanyak 122,38 Kg dan ekstasi sebanyak 10 ribu butir hasil tangkapan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dalam satu bulan belakangan dimusnahkan.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator. Sementara ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan itu digelar di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Riau di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Kamis (5/11/2020).

“Kepada para bandar, sampaikan salam saya dan salam tangkap saya. Saya dan tim tidak akan basa-basi memburu kalian. Pesan saya, hentikan sekarang juga atau saya tangkap,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi jelang pemusnahan.

Katanya, Irjen Pol Agung bersama tim akan terus memburu bandar, pelaku narkoba dimanapun bersembunyi dan berlindung. Saat ini Polda Riau punya cukup teknologi canggih yang merupakan hasil pajak masyarakat dan akan bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya dan tim tidak akan basa basi karena banyak informasi yang sampai ke telinga saya bahwa banyak orang-orang berpengaruh di Riau ini yang mengkonsumsi dan mengendalikan barang-barang haram ini,” ungkapnya.

“Kita fokus memburu para bandar sampai dimana pun lubang persembunyiannya. Kepada rekan-rekan tetaplah semangat dan bekerja dengan ikhlas,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut untuk kali pertama Irjen Pol Agung menyebutkan bahwa Polda Riau telah satu tahun memiliki tim pemburu khusus tindak pidana narkotika. Tim itu bernama Satgas Harimau Kampar.

“Setelah 1 tahun bekerja, Satgas Harimau Kampar bertugas mengungkap jaringan peredaran dan penyelundupan narkotika di Riau mereka mengendap dan menangkap seperti harimau. Harimau tidak makan rumput, mereka makan binatang yang lain,” ujar Kapolda.

Untuk ancaman hukuman bagi bandar narkoba Irjen Pol Agung menyebutkan bahwa akan menjeratnya dengan menghukum mati.

“Hari ini kita musnahkan semua barang haram yang tidak berguna ini. Hasil tangkapan ini merupakan dari 9 tersangka dengan rincian 122.386, 15 gram sabu dan 10 ribu butir ekstasi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kennedy yang baru 2 bulan menjabat mengatakan bahwa semua hasil tangkapan dan keberhasilan aparat penegak hukum tidak akan terlaksana tanpa kerjasama masyarakat. 

“Bantulah kami mengungkap peredaran narkoba in,” ujarnya.

Tangkapan Polda Riau yaitu tersangka Agustian dan Syahrul Nizam barang bukti sabu sebanyak 19.785,51 gram atau 19,78 kg dan Imam Zaidi Zaid dan Hendry Winata BB sabu sebanyak 15.851,04 gram atau 15,85 kg.

Hasil tangkapan Polres Inhil dengan tersangka Yunus sabu sebanyak 49.556,5 gram setara 49,55 Kg. Hasil tangkapan Polres Bengkalis dengan tersangka Rio Rezeki, Revido Reonaldi dan M. Rasit Fernando dengan sabu sebanyak 18.193,1 gram setara 18,19 Kg. 

Hasil tangkapan BNNP Riau dari kurir yang diduga jaringan internasional dengan tersangka Rizky Ananda Situmorang dengan abu sebanyak 19.000 gram atau 19 Kg dan ekstasi sebanyak 10.000 butir.

(mat)

Kami Hadir di Google News