Religi

Kakankemenag dan Rombongan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Padang

72
×

Kakankemenag dan Rombongan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Padang

Sebarkan artikel ini
Marjanis sampaikan beberapa persoalan dan usulan
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Marjanis sampaikan beberapa persoalan dan usulan kepada Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siry, Senin 19 April 2021. (humas)

MJNews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Padang menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Padang, Senin 19 April 2021, yang diterima langsung Ketua Komisi Azwar Siry bersama anggota Dewi Susanti.

Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Kota Padang, Marjanis mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa persoalan yang dialami lembaga keagamaan di Padang kepada Komisi IV sesuai arahan Ketua DPRD Padang.

“Ketua DPRD melalui Komisi IV mengundang unsur Kementerian Agama untuk membahas tentang lembaga keagamaan di Padang sehingga saya sebagai Kepala Kantor Kemenag membawa unsur-unsur yang terkait mulai dari sekretaris, Kasi Penmad, Kasi Pontren, Kasi PAI, Kasi Bimas, Kasi Haji hingga penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk mempersiapkan dan presentasikan persoalan di depan Komisi IV,” katanya.

Di antara beberapa persoalan itu antara lain Kemenag berharap ke depan ada sinergi dengan Disdukcapil, sehingga setelah pernikahan, warga bisa mendapatkan kartu nikah, buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP baru.

“Kalau ini ini bisa disinkron, tentu masyarakat kita akan terbantu,” katanya.

Lalu tentang haji, bagaimana menghargai dan melayani tamu Allah ini baik dari mengantar jamaah haji ke asrama maupun menjemputnya, sesuai UU No 17 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Bagaimana bisa dibantu logistik jamaah dan transportasi,” katanya.

Sementara di bidang Pendidikan Agama Islam, guru agama yang di SD dan SMP itu banyak yang belum menerima sertifikat PPG kelayakan guru, sehingga mereka ini tidak bisa mendapat sertifikasi juga naik pangkat.

“Ini kan guru yang diangkat oleh Pemko namun belum tuntas. Kita berharap bagaimana Pemko bisa melaksanakan PPG atau menyediakan dana untuk ini sehingga guru-guru kita bisa terbantu,” ujarnya.

Terkait dengan hibah maupun wakaf, saat ini masih banyak kantor-kantor KUA dan sekolah keagamaan yang status tanahnya masih pinjam pakai sehingga pihak Kemenag pun tidak bisa maksimal memanfaatkan maupun membangunnya.

“Kami berharap Pemko bisa menghibahkannya secara penuh sehingga bisa disertifikatkan atas nama Kemenag, sehingga kita bisa manfaatkan dengan optimal. Karena kalau belum milik Kemenag, kita tidak bisa membangun karena dari segi nomenklaturnya tidak bisa karena tanahnya belum kita yang punya,” katanya.

“Kita berharap dalam persoalan ini pemerintah bisa hadir dan bisa mengakomodirnya, termasuk Penpes, status tanah masjid dan mushalla. Karena kalau ada yang mempertanyakan keabsahan tanah tentu kita tidak bisa menjawabnya, karena status wakafnya belum jelas,” ungkap dia.

Sementara Ketua Komisi IV Azwar Siry menyatakan pihaknya telah menampung berbagai persoalan yang disampaikan Kemenag. Namun tentunya hal itu perlu tindak lanjut dengan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah kota.

“Kalau hanya disampaikan ke Komisi IV tentu agak sulit, karena aturan keuangan sekarang sangat ketat. Ini perlu duduk bersama antara Kemenag, Banggar DPRD dan Kepala Daerah serta TAPD,” katanya.

Termasuk soal anggaran, seperti menasik haji. Ini hendaknya bisa dianggarkan di APBD karena untuk melaksanakan haji itu tentu harus dipersiapkan dengan baik.

“Ini juga sekali lai perlu Rakor dan duduk bersama pemangku kepentingan,” katanya.

(bim/eds)

Kami Hadir di Google News