PolriSumatera Barat

Polda Sumbar Musnahkan Ganja dan Katinon

73
×

Polda Sumbar Musnahkan Ganja dan Katinon

Sebarkan artikel ini
musnahkan narkoba dengan cara dibakar
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto bersama Forkopimda memusnahkan narkoba dengan cara dibakar. (ist)

mjnews.id – Ratusan kilogram ganja dan 15 kilogram katinon, hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumbar dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (3/12/2020) di halaman parkir Mapolda Sumbar.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba itu dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Forkopimda dan undangan setelah mendapatkan perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Kapolda mengatakan peredaran gelap narkoba sudah menjadi permasalahan yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan dengan tegas Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.

“Artinya bahwa peredaran gelap narkoba, sudah merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” ucap Irjen Toni.

Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusaknya luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.

“Menyikapi situasi itu, tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita, untuk tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dikatakan, wilayah Sumatera Barat, saat ini menjadi salah satu tujuan utama pariwisata Indonesia, ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi yang semakin maju, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar ataupun pengedar ataupun pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.

Ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang. Sedangkan Januari hingga November tahun 2020 berhasil ungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang, sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil ekstasi.

Kemudian, untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 kilogram dan tahun 2020 sebanyak 894,55 kilogram. Sedangkan jenis pil ekstasi dari 291 butir tahun 2019 menjadi 10.841 butir di tahun 2020. Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan.

Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 106 kilogram ganja proses lanjut, 58 kilogram ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 kilogram katinon. “Sebelumnya, Satwil (Polres) sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja,” sebutnya.

Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak kata Kapolda, menunjukan kepada semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat di pandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing guna mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Irjen Toni.

Ditambahkannya, tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli, karena kejahatan narkoba ada di sekitar kita dan selalu mengintai, apabila kita tidak waspada maka kita pun akan terkena.

“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta menyatakan “Tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba, karena memang narkoba bukan untuk dicoba”,” ajak Irjen Toni.

(gsp/eds)

Kami Hadir di Google News