Polri

Sepanjang 2020, Polres Pasaman Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

81
×

Sepanjang 2020, Polres Pasaman Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

AKBP Dedi Nur Andriansyah
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah.

mjnews.id – Kasus peredaran narkoba di Pasaman cukup mengkhawatirkan sepanjang tahun 2020. Polres Pasaman mencatat, ada 30 kasus yang berhasil diungkap oleh pihak Polres. Pengungkapan yang dilakukan kebanyakan memiliki barang bukti yang fantastis jumlahnya. Terutama ganja yang sampai belasan kilo sekali tangkap.
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, dari 30 kasus itu, sebanyak 29 kasus telah selesai ditangani dan disidang di Pengadilan Negeri Pasaman. Satu kasus lagi masih dalam tahap penyelidikan.
“Dari 30 kasus itu, kami mengamankan 47 orang tersangka. Semuanya lengkap, ada yang pemakai, pengedar hingga kurir,” kata Kapolres Dedi.
Dirinci Kapolres, sepanjang tahun 2020 juga, Polres Pasaman mengamankan 554 kilogram lebih ganja dari hasil pengungkapan kasus. Serta ada juga sabu sebanyak satu kilo lebih.
“Bila dipersentasekan, penyelesaian kasus narkoba di Pasaman mencapai 96,67%. Trend pengungkapan kasus Narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42,86% dan penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebanyak 45%,” kata AKBP Dedi.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kasus gangguan Kamtibmas selama tahun 2019 adalah 279 kasus, yang selesai 163, tunggakan 116 kasus jumlah tahanan 80 orang dengan persentasi penyelesaian 58,42%, sedangkan tahun 2020 ada 187 kasus, yang selesai 164 kasus, tunggakan 23 kasus, jumlah tahanan 41 orang, dengan persentasi penyelesaian 87,70%. Trend gangguan Kamtibmas di tahun 2020, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sekita 32,97% dan penyelesaian perkara naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61%.
Dijelaskannya, dari 37 jenis kasus yang ditangani Polres Pasaman selama tahun 2020, terdapat beberapa kasus menonjol karena kejadiannya yang berulang-ulang. Di antaranya, yang menjadi perhatian dan atensi Polres Pasaman seperti curat sebanyak 34 kasus, penganiayaan berat sebanyak 31 kasus, penganiayaan ringan sebanyak 26 kasus, penganiayaan (kekerasan) bersama-sama sebanyak 17 kasus dan curanmor sebanyak 12 kasus.
Pengaruh pandemi Covid-19, tambah Dedi, merupakan salah satu faktor penyebab berkurangnya angka tingkat kejahatan di Pasaman.
(*/amr)

Kami Hadir di Google News