HukumPolri

Tak Dijemput, Motor Terjaring Razia di Pasaman Bakal Dimusnahkan

89
×

Tak Dijemput, Motor Terjaring Razia di Pasaman Bakal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Pasaman Gelar Operasi Patuh Singgalang
Satlantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa, SH

mjnews.id – Belasan unit kendaraan bermotor berselimut debu di Satlantas Polres Pasaman. Sudah lama 15 unit kendaraan tersebut tidak ada kabar dari pemiliknya. Ke-15 unit kendaraan itu merupakan kendaraan yang terjaring razia dan ada juga yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa menjelaskan, semua kendaraan tanpa kabar dari pemiliknya itu merupakan kendaraan roda dua. Sudah menahun kendaraan-kendaraan itu tanpa kabar. Mulai dari satu bahkan ada yang tiga tahun tanpa kabar.

“Ada sembilan unit hasil razia dan enam yang terlibat lakalantas,” jelas AKP Bezaliel, Minggu (11/10/2020).

Dirincinya, sembilan motor yang terjaring razia ketertiban berlalu lintas itu, sepeda motor, Yamaha F1ZR, Suzuki FU, honda Astrea, sepeda motor, Lifan, Mocin, Suzuki Tornado, Yamaha Mio, dan dua unit Honda Supra. Adapun yang terlibat kecelakaan lalu lintas yakni, sepeda motor, Kaisar, Yamaha Mio, Viar, sepeda motor Nasha, Yamaha Mio, dan satu unit Honda Asbul.

“Semua kendaraan ini tanpa TNKB. Sebagian ada yang nomor rangka dan mesinnya yang jelas, sebagian ada juga yang sudah pudar atau tak terbaca lagi. Rencananya, jika tidak ada juga kabar setelah dua bulan diinformasikan ke tengah-tengah masyarakat, Satlantas bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tindakan pemusnahan atau semacamnya,” kata AKP Bezaliel.

Diakuinya, Satlantas Polres Pasaman merupakan pengemban fungsi lalu lintas di jajaran Polres Pasaman yang memiliki peranan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satlantas Polres Pasaman didukung oleh beberapa Unit diantaranya Unit Laka Lantas, Unit Regident, Unit Turjawali dan Unit Dikyasa. Masing masing Unit bertugas menyelenggarakan fungsi dan peranan sesuai dengan bidang tugas yang diembannya.

Untuk menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pasaman, Satlantas Polres Pasaman melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan untuk menekan angka pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tindakan preemtif, melakukan pembuatan dan pemasangan spanduk, baliho, banner, stiker serta brosur yang berisikan imbauan tentang aturan berlalulintas.

Di bidang preventif personil Satlantas hadir untuk menjaga kamseltibcar lantas dengan mengisi pos-pos lalu lintas yang ada sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Di bidang represif, personil Satlantas hadir untuk melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak atau belum melengkapi fisik kendaraan maupun administrasi kendaraannya melalui kegiatan razia baik secara stationer maupun hunting system.

(Amri)

Kami Hadir di Google News