ParlemenPolitik

Fraksi Demokrat DPRD Padang Tolak Hasil KLB Deli Serdang

71
×

Fraksi Demokrat DPRD Padang Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

 

Surya Jufri Bitel
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri Bitel.

MJNews.id – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri Bitel, menyatakan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat. Itu karena pemilihan yang digelar SOP-nya menyalahi aturan dan tak mengacu pada AD/ART partai Demokrat.
“Kita tetap mengakui AHY sebagai Ketum dan tak goyah lagi,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Ia menyampaikan, dinyatakan AHY selaku Ketum Demokrat karena dukungan dari kabupaten/kota di beberapa provinsi dipegangnya. Begitu juga Sumbar dan Padang khususnya.
“Surat pernyataan DPC-DPC di berbagai daerah dikantongi AHY,” ucap Anggota Komisi II DPRD Padang ini.
Ia menyampaikan, seluruh kader Demokrat terutama fraksi di DPRD Padang solid dan teguh pendirian pada AHY.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Padang lainnya, Mukhlis mengatakan bahwa Ketum Demokrat tetap AHY, sebab SK-nya disahkan dan ditandatangani Kemenkumham RI.
“AHY terdaftar datanya dan diakui legalitas,” paparnya.
Menurutnya, KLB yang digelar dengan menetapkan Moeldoko itu diduga merusak kekokohan kader partai dan ada sasaran yang dicapai.
“Kita selaku kader bersikap profesional dan tetap pertahankan AHY Ketum,” paparnya. 
Tolak
Sebelumnya, sejumlah Kader Partai Demokrat di wilayah Sumatera Barat menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar sejumlah kader di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Penolakan itu berlangsung dalam sebuah acara deklarasi bersama dengan seluruh jajaran Fraksi Partai Demokrat tingkat Provinsi dan Kabupaten Kotamadya se-Sumatera Barat yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Darizal Basir.
Rezka Oktoberia mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di salah satu tempat makan di Kota Padang ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas Partai Demokrat di Sumbar.
“Kami ingin tunjukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar, bahwa kami partai Demokrat tetap solid bersama Ketum AHY, kata Rezka, Jumat (5/3) lalu
Dalam deklarasi tersebut, Rezka juga menyoroti soal upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum mantan Kader Demokrat ini sebagai usaha yang inkonstitusional dan ilegal.
“Saya menilai, langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” ujar Rezka.
Rezka juga menegaskan bahwa dirinya dan seluruh kader Demokrat se-Sumbar tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan Mas AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.
“Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” tegas Rezka.
Selain itu, Rezka juga menambahkan bahwa seluruh peserta yang hadir dalam KLB tersebut tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat. “Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” pungkas Rezka.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR RI Demokrat yang lain, Darizal Basir, yang secara tegas mengatakan bahwa KLB tersebut tidak punya dasar hukum yang jelas.
“AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undangn berlaku, juga merupakan panji-panji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya,” tegas Darizal.
Seperti diketahui, saat ini sedang terjadi upaya-upaya KLB yang digagas oleh sekelompok oknum mantan kader Partai Demokrat yang beberapa hari lalu sudah diberhentikan oleh DPP Partai Demokrat.
(eds)

Kami Hadir di Google News