ParlemenPolitik

Partai Gerindra Ajukan Surat Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan

110
×

Partai Gerindra Ajukan Surat Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan

Sebarkan artikel ini
Partai Gerindra Ajukan Surat Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan
Riki Aprino menyerahkan SK penggantian pimpinan DPRD dan ketua fraksi Partai Gerindra di ruang Sekwan DPRD Bukittinggi, Jumat 23 Juli 2021.

BUKITTINGGI, MJNews.ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra melakukan pergantian struktur jabatan anggota DPRD Bukittinggi. Pergantian struktur anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut berdasarkan SK DPP Partai Gerindra Nomor 05-0065 /KPTS /s DPP-Gerindra /2021 ditandatangani oleh Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani, dimana dalam SK tersebut pimpinan DPRD Herman Sofyan digantikan Beny Yusrial, S.Ip, sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra, jabatan Beny Yusrial diisi oleh Angga Alparezi.
Surat Keputusan dari DPP partai Gerindra tersebut diantarkan langsung Sekretaris DPC Partai Gerindra Bukittinggi yang diterima Sekwan DPRD didampingi Humas DPRD Yudi. Acara penyerahan SK berlangsung di ruang Sekwan DPRD, Jumat 23 Juli 2021.
Kepada wartawan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Bukittinggi, Riki Aprino didampingi pengurus lainnya mengatakan, adanya pergantian pimpinan DPRD dan ketua fraksi, setelah menimbang bahwa demi kelancaran jalannya kinerja organisasi partai di DPRD, dan dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra maka dipandang perlu untuk mengesahkan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bukittinggi periode 2021 – 2024.
Selanjutnya mencabut SK DPP Partai Gerindra Nomor 08-0087 KPPS/DPP–Gerindra 2021 tanggal 31 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat periode 2019 – 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pimpinan DPRD dan ketua fraksi partai Gerindra DPRD Kota Bukittinggi Sumatra Barat tahun 2021/2024 sebagai berikut :
Beni Yusrial, S.Ip sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Muhammmad Angga Alfarizi sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bukittinggi.
DPP Partai Gerindra dapat mengevaluasi dan penggantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pimpinan Partai Gerindra.
Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian usul pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kota Bukittinggi.
Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau Kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.
“Ditetapkan di Jakarta tanggal 31 Mei 2021 tertanda dewan pimpinan pusat Gerakan Indonesia Raya, Ketua dewan pembina/ ketua umum Bapak H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H. Ahmad Muzani,” ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Bukittinggi, Riki Afrino.
 
Akan Diinformasikan kepada Pimpinan
Sementara Sekwan DPRD Bukittinggi Noverdi, ketika diminta tanggapannya mengatakan, kami dari Sekretaris DPRD menerima surat dari Gerindra yang berkaitan dengan pergantian ketua DPRD. Kalau mekanisme DPRD, setelah ada surat yang masuk seperti ini, tentunya kami akan menginformasikan dulu kepada pimpinan.
Setelah diinformasikan, sesuai dengan mekanisme surat menyurat kepada pimpinan, tentunya setiap yang masuk akan diagendakan oleh Bamus. Bamus inilah yang nantinya akan menyusun perencanaan kegiatan DPRD ke depannya.
“Anggota Bamuslah yang akan melakukan tahapan-tahapan yang akan dilakukan selanjutnya berkaitan dengan surat yang masuk ini,” ujar Sekwan DPRD Noverdi.
(Ril/Jef)

Kami Hadir di Google News