ParlemenPendidikan

DPRD Kabupaten Solok Dorong Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

118
×

DPRD Kabupaten Solok Dorong Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Etranedi
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Etranedi.

MJNews.id – Secara resmi, tinggal Kabupaten Solok dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, yang belum melakukan pembelajaran tatap muka hingga sekarang. Sementara daerah lain sudah melakukan tatap muka sejak Januari 2021 lalu.

Belum terlaksananya pembelajaran tatap muka ini tidak terlepas dari surat Edaran Bupati Solok Nomor 420/43/Disdikpora-2021, tertanggal 6 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan yang mengharuskan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan melaksanakan swab test atau rapid antigen sebelum melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.

Sementara pada poin 2 dijelaskan, Satuan Pendidik yang belum melaksanakan swab test atau rapid antigen untuk guru dan tenaga kependidikannya maka proses pembelajaran dilaksanakan secara Daring atau Luring (Belum boleh melaksanakan tatap muka).

Poin ketiga ditegaskan, jika Satuan Pendidikan yang melanggar Surat Edaran Ini akan diberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari Surat Edaran ini, guru belum diswab test atau Rapid Antigen. Karena itulah secara resmi pembelajaran tatap muka belum boleh dilaksanakan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Etranedi memberikan kesempatan kepada satuan untuk melakukan tatap muka. “Tidak ada halangan untuk pembelajaran Tatap muka, asal bisa menerapkan dan patuh dengan protokol kesehatan, tidak harus diswab dulu,” jelas Etranedi.

Tes swab, jelas Etranedi, bukan jaminan untuk aman penularan Covid-19. Ia berharap diatur kehadiran siswa dan melaksanakan protokol kesehatan, serta melakukan monitoring oleh Tim Yustisi. “Pada prinsipnya DPRD sudah mendorong Pemkab Solok untuk sesegera mugkin melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Etranedi.

DPRD Kabupaten Solok, tambah Etranedi, sudah menggelar rapat kerja bersama TAPD. Salah satu materi rapat alasan apa Pemda Kab. Solok belum melakukan pembelajaran tatap muka sementara daerah lain sudah melakukannya.

“Alasan yang dikemukakan oleh eksekutif belum adanya kebijakan anggaran untuk melakukan SWAB bagi lebih kurang 5.000 tenaga pengajar di Kabupaten Solok. Dewan menyarankan untuk melakukan SWAB secara mandiri dahulu, nanti biaya akan diganti oleh Pemda saat revisi anggaran sudah selesai,” jelas Etranedi.

Dewan juga memberikan beberapa pertimbangan bahwa sejak daerah lain melakukan tatap muka, tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Tatap muka lebih besar manfaatnya daripada mudharatnya, anak didik bisa dikontrol.

“Kita tentunya harus disiplin melakukan protokol Covid-19 dan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok ini.

(yas)

Kami Hadir di Google News