Pendidikan

Indonesia Darurat Pendidikan

75
×

Indonesia Darurat Pendidikan

Sebarkan artikel ini
MIN 4 Kota Padang

mjnews.id – Indonesia masuk dalam kondisi darurat pendidikan akibat pandemi Covid-19, yang tengah dialami negeri ini dalam 10 bulan terakhir. Dua aspek yang dirasakan akibat darurat pendidikan tersebut adalah aspek kuantitas dan kualitas pendidikan. 

“Darurat pendidikan ini terutama sangat terasa mungkin sekitar empat bulan terakhir ini,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda, dalam siaran pers yang dikirimkan oleh PKB Jabar, Minggu (22/11/2020).

Dikatakannya, para tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk orangtua siswa sekolah itu sendiri, sama-sama mengalami kedaruratan dua aspek tersebut. “Sekarang banyak anak yang tidak disekolahkan oleh orangtuanya baik ke PAUD maupun ke SD karena kondisi ekonomi, karena lupa, atau bahkan sengaja karena tidak adanya biaya,” paparnya, seperti diwartakan Republika.co.id, Minggu (22/11/2020).

Persoalan ekonomi, kata dia, menjadi masalah yang juga sangat terdampak oleh pandemi. Sehingga, mempengaruhi kemampuan para orang tua terkait kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

“Karena itu, darurat pendidikan ini harus menjadi tanggungjawab bersama, dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten-kota, seluruh stakeholders pendidikan, dan tidak terkecuali masyarakat itu sendiri,” kata Huda.

Dengan begitu, kata dia, masing-masing pihak harus siap ambil peran supaya darurat pendidikan ini tidak semakin mengalami penurunan. Jangan sampai, kata Huda, darurat pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah atau sekolah.

Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk membangun solidaritas dengan perannya masing-masing guna mengatasi darurat pendidkan ini. “Karena itu solidaritas ini menjadi sesuatu yang maha penting guna mengatasi darurat pendidikan ini,” kata Huda.

Terkait berbagai persoalan tersebut, kata Huda, Komisi X mendorong supaya 20 persen anggaran pendidikan sepenuhnya digunakan untuk pendidikan, tidak untuk kebutuhan yang lain.

“Jadi dari Rp 580 triliun yang diproyeksikan untuk fungsi pendidikan itu, hanya Rp 350 triliun yang tersalurkan atau sisanya sekitar Rp 200 triliun itu mungkin masih digunakan untuk kebutuhan yang lain,” katanya.

 

PBM Tatap Muka pada Januari 2020

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem sekaligus menegaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka usai hampir 8 bulan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

(*)

Kami Hadir di Google News