Parlemen

DPRD Padang Sahkan Perda Ketenagakerjaan dan Adminduk

75
×

DPRD Padang Sahkan Perda Ketenagakerjaan dan Adminduk

Sebarkan artikel ini
Arnedi Yarmen menandatangani pengesahan dua perda
Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen menandatangani pengesahan dua Ranperda menjadi Perda disaksikan Asisten I Pemko Padang. (ist)

mjnews.id – DPRD Padang sahkan dua Ranperda usulan Pemko Padang menjadi Perda melalui rapat paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani, didampingi wakil-wakil Ketua Arnedi Yermen, Amril Amin dan Ilham Maulana yang digelar di kantor DPRD Kota Padang pada, Jumat (27/11/2020).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disetujui itu adalah Ranperda Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Ranperda Ketenagakerjaan. Rapat tersebut juga diikuti secara virtual oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tempat masing-masing.

Dalam paripurna itu, seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, menyatakan setuju dan dapat menerima dua Ranperda itu disahkan menjadi Perda.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen mengatakan Ranperda Adminduk itu memang sangat perlu, supaya segala urusan pada warga selesai cepat dan warga tak lagi menanti lama.

“Adminduk sangat prioritas dan keuntungannya pelayanan bagi masyarakat tidak berbelit-belit lagi dan gratis prosesnya,” ujar kader PKS ini.

Ia menginginkan dengan adanya Perda itu, keluhan warga terhadap pelayanan tidak terjadi lagi.

Selanjutnya mengenai Ranperda Ketenagakerjaan, OPD terkait mesti memfasilitasi para pekerja dengan baik. Supaya siap tampil mereka dan kecendrungan menghadapi rintangan tak muncul.

“Kita berharap para tenaga kerja yang ada dibekali sebelum terjun,” paparnya.

Ia mengatakan, jangan sampai para tenaga kerja tidak mendapat perhatian dari Dinas Tenaga Kerja. Sebab yang malu pemko juga nanti.

Sementara itu, Plt Wali Kota Padang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang, Edi Hasymi mengatakan dengan disepakatinya Ranperda itu, segala keperluan masyarakat tuntas cepat dan pelayanannya maksimal ke depan.

Selain itu apapun urusan warga, tidaklah pakai uang lagi. Namun ‘perai’ alias gratis. Jika ada yang bermain, itu pungli namanya dan bisa dilaporkan.

“Kita berharap warga bijak dalam hal ini serta menguasai Android lincah. Supaya urusan selesai cepat dan tak menanti hingga lama lagi seperti yang sudah terjadi,” ucap mantan Kalaksa BPBD Padang ini.

(bim)

Kami Hadir di Google News