Parlemen

APBD Pesisir Selatan 2021 Ditetapkan Jadi Perda

68
×

APBD Pesisir Selatan 2021 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
APBD Pesisir Selatan 2021 Ditetapkan Jadi Perda
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen menyerahkan dokumen APBD 2021 kepada Pjs Bupati Mardi. (ist)

mjnews.id – Setelah melalui proses pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021, ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ermizen di ruang rapat DPRD setempat, Senin (30/11/2020).

Hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, Sekretaris Daerah, Erizon, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.

Penetapan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 itu, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi. Pada saat itu, seluruh fraksi di DPRD Pesisir Selatan menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi dengan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen dalam pidato pengantarnya menyebutkan, penetapan APBD dilakukan setelah melalui proses pembahasan, mulai dengan penyampaian nota pengantar RAPBD hingga pembahasan RAPBD, dan penetapannya dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/11/2020).

”Kita berharap realisasi anggaran APBD Kabupaten Pesisir Selatan 2021 lebih maksimal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian pembangunan diberbagai bidang sebagaimana yang tercantum dalam APBD 2021 dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” harap Ermizen.

Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi mengemukakan, pemanfaatan APBD 2021 diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

”Ya, peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan hal penting yang mesti diupayakan. Kemudian, pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat Pandemi Covid 19 menjadi skala prioritas. Kita berharap ekonomi masyarakat kembali bangkit dan bergairah kembali,” pintanya.

Lebih lanjut Mardi menugaskan TAPD Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera melakukan finalisasi terhadap dokumen APBD 2021, dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumatera Barat guna dievaluasi.

Pada kesempatan itu, Mardi juga menyampaikan mohon pamit kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pesisir Selatan, karena dirinya akan mengakiri masa tugas sebagai Pjs bupati pada 5 Desember mendatang.

”Dalam kesempatan ini, saya mohon pamit, sekaligus minta maaf jika selama melaksanakan tugas sebagai Pjs bupati ada tindakan, perbuatan ataupun ucapan yang tidak berkenan. Maklum, sebagai manusia biasa tidak terlepas dari kesalahan,” katanya.

Dalam APBD tahun 2021 ditetapkan, pendapatan sebesar Rp 1.734. 397.102.605.33,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 145.952.089.082,- pendapatan transfer Rp 1.436.130.827 272.- serta pendapatan daerah lain lain, Rp 152.314.186.251.00. Sementara belanja direncanakan Rp 1. 729.897.102.605.33,-.

(myd)

Kami Hadir di Google News