Parlemen

Anggota DPRD Padang Sorot Kinerja UPTD TPI dan RPH

98
×

Anggota DPRD Padang Sorot Kinerja UPTD TPI dan RPH

Sebarkan artikel ini
Boby Rustam
Boby Rustam.

mjnews.id – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang, Boby Rustam menilai ada kejanggalan terhadap penyampaian laporan dari UPTD di dinas kemitraan Komisi II DPRD Padang.

Kejanggalan yang disampaikan Boby Rustam ini berdasarkan hasil kunjungannya bersama Komisi II pada 2 dinas, yakni pada UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pasia Jambak dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Aia Pacah beberapa waktu lalu.

Boby Rustam menyampaikan, terkait pabrik pembuatan es balok di UPTD TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan, ternyata pihak UPTD TPI tidak mampu memenuhi permintaan, hanya separuh dari hasil produksi.

“Sementara biaya produksi dari yang diakibatkan mencapai Rp100 juta perbulannya dan ini hanya untuk bayar tagihan listrik saja. Namun demikian apa yang disampaikan oleh pihak UPTD TPI tidak mentah- mentah begitu saja diterima,” katanya, Senin (30/11/2020).

Secara tegas dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk membuktikan semua laporan tersebut. Apa benar tagihan listrik PLN mencapai Rp100 juta perbulan dari UPTD TPI.

“Kita akan cek hal ini, mana bukti rekening pembayaran listrik yang disebutkan hingga sebesar itu. Jangan main-main masalah ini,” tegas kader Gerindra ini.

Kalau alasannya kapasitas mesin yang tidak sesuai dengan spek-nya, kenapa bantuan mesin dari pusat tidak segera diklaim dari awalnya. Inikan namanya merugikan keuangan negara, padahal tujuan awal bantuan pemerintah diberikan pada dinas terkait adalah untuk menghasilkan pendapatan.

“Nah sekarang minta ingin diganti dengan mesin baru, yang harganya capai hingga Rp5 miliar, tentu ini bukan jumlah yang sedikit yang akan ditanggung oleh APBD Padang,” ucapnya.

Menurut Boby, sifatnya yang dilaksanakan UPTD TPI ini kan produksi dan produksi pada prinsipnya harus mendapatkan keuntungan. Namun kondisi yang terjadi malah disubsidi terus.

“Kalau tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, tidak ada feedbacknya untuk pendapat daerah, bagusnya ditutup saja. Atau diserahkan ke pihak ketiga yang dirasa mampu untuk melaksanakan itu,” tegas Boby Rustam ketika ditemui di ruang fraksi Gerindra DPRD Padang.

Kemudian untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah lanjut Boby Rustam, hanya 15 ekor sapi sehari dengan upah potong Rp75 ribu per ekor, jadi kisaran Rp1 jutaan didapat sehari.

“Ini kan tak sesuai dengan harapan yang kita maksudkan untuk peningkatan PAD. Sementara karyawan nya berapa banyaknya itu yang akan digaji,” katanya.

Berdasarkan data yang kita peroleh, apakah sinkron apa yang terlaksana dalam kinerja pihak RPH. Dari mana para pedagang daging sapi ini mendapatkan daging sapi potongnya. Tentu ada indikasi dari tempat pemotongan hewan lain diluar RPH Aia Pacah dalam artian tempat pemotongan ilegal yang tak mempunyai sertifikasi halalnya.

Untuk imbauan dia mengimbau dinas terkait untuk menertibkan rumah potong ilegal tersebut. “Bisa tidak pihak dinas menertibkan, ada bersileweran beredar berita, di luar rumah potong yang resmi ada juga rumah potong yang tidak bersertifikasi halal. Bagaimana pihak RPH mengatasi hal ini,” katanya.

(bim)

Kami Hadir di Google News