Parlemen

Komisi III DPRD Agam Akan Hearing dengan Dinas PUTR

81
×

Komisi III DPRD Agam Akan Hearing dengan Dinas PUTR

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Agam Aderia

MJNews.id – Komisi III DPRD Agam bahas tindak lanjut hasil kunjungan kerja, khusus terhadap jalan Simpang Panta menuju Bukittinggi via Lambah Ngarai Sianok. Bamus DPRD sudah menjadwalkan rapat kerja dan hearing dengan Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), konsultan perencana, konsultan pengawas dan Senin kontraktor, Senin (22/32021) mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Agam, Aderia, Minggu (7/3/2021) menjelaskan, berhubung dalam 2 minggu kedepan sudah ada agenda pemda rapat forum OPD, pembahasan ramperda irigasi, anggota komisi III menyepakati, menyikapi hasil kunjungan meski serius dan tegas sesuai dgn aturan perundang-undangan berlaku.

Dasar pemikiran ini dikemukakan anggota komisi Dodi. Pendapat yang sama juga disampaikan Hendrizal. Malah Hendrizal dan Safrudin menambahkan, fungsi pengawasan terhadap kegiatan jalan ini sudah lama dilakukan, dimulai semenjeka perencanaan hingga saat ini.

Juga sudah disampaikan baik di lapangan maupun saat rapat kerja dengan dinas terkait, akan tetapi sebelum PHO, dinas terkait menyampaikan bahwa akan dimaksimalkan pekerjaan sesuai aturan. Namun temuan Komisi III yang didapat dilapangan, setelah PHO tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Anggota Komisi III Irfa Waldi berharap kehadiran seluruh pihak pada rapat kerja dan hearing tersebut. Hal senada juga disampaikan anggota komisi lainnya DPRD Agam.

Rapat kerja nanti komisi III berharap, seluruh bahan dan materi sudah diterima DPRD satu minggu sebelum rapat digelar, baik bahan perencanaan, laporan pengawasan, bahan dinas terkait dan bahan dari BPBD, karena berhubungan dengan proses tender dan sebagainya. 

“InsyaAllah rapat kerja ini tidak ada pengunduran, akan tetap dilakukan Senin 22 Maret 2021 ini,” jelas Aderia.

(kas/edy)

Kami Hadir di Google News