Parlemen

Ivoni Munir Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok

84
×

Ivoni Munir Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
anggota Fraksi PAN Ivoni Munir dilantik
Di hadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Anggota Fraksi PAN Ivoni Munir dilantik sebagai Wakil Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024, Selasa 30 Maret 2021 di Arosuka. (ist)

MJNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (30/3) di Arosuka.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra tersebut, menyikapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171- 208 -2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok tertanggal 25 Maret 2021, yang memutuskan Pengangkatan Ivoni Munir,S.Farm,Apt sebagai Wakil Ketua Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Ikut hadir dalam rapat paripurna ini, Plh Bupati Solok Aswirman,SE,MM, Wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucki Efendi, Forkopimda, Sekwan Suharmen dan sejumlah Kepala SKPD Pemkab Solok.

Menyambut pergantian Wakil Ketua DPRD itu, Plh Bupati Solok Aswirman selain menyampaikan ucapan selamat kepada Ivoni Munir, sekaligus menjelaskan soal PAW merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

Dengan telah diucapkannya sumpah / janji Wakil Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024, kata Aswirman, Pemerintah Daerah berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki Dewan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial. Tindakan dan atau keputusan rapat paripurna oleh satu atau lebih unsur Pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan atau keputusan semua unsur Pimpinan DPRD.

Karena itu, Plh. Bupati solok mengajak membangun kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan dibutuhkan.

Aswirman berharap, hubungan kerja harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah dibangun selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan dating, agar terselenggaraanya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ingat Aswirman.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, kata dia, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok.

“Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakat bersama,” pungkasnya.

(yas)

Kami Hadir di Google News