PajakParlemen

Hasan Basri Minta Rencana Bahan Sembako Kena PPN Tidak Dilanjutkan

92
×

Hasan Basri Minta Rencana Bahan Sembako Kena PPN Tidak Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Hasan Basri
Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri.

JAKARTA, MJNews.ID – Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara Hasan Basri menilai keinginan pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan masih terjadi pro kontra di kalangan publik.

Menyikapi rencana itu, Hasan Basri mengingatkan pemerintah agar berfikir secara komprehensif, holistik dan integral atas rencana penerapan PPN tersebut. 

“Pemerintah harus berfikir secara komprehensif, holistik dan integral atas rencana penerapan PPN,” ucap Hasan Basri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu 12 Juni 2021. 

Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga mengingatkan pemerintah agar rencana bahan sembako kena PPN tidak dilanjutkan.

“Rencana yang akan menerapkan PPN sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan adalah kebijakan yang tidak populer dan dapat memicu kegaduhan,” kata HB panggilan akrab Hasan Basri. 

HB juga menambahkan di tengah beratnya kondisi perekonomian masyarakat saat pandemi Covid-19, seharusnya kebijakan yang dibuat pemerintah itu mesti pro rakyat.

“Bukan kebijakan yang menambah beban penderitaan rakyat,” cetusnya. 

HB mengingatkan pemerintah juga untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan di sektor publik yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

Selain itu, HB juga menyarankan agar pemerintah membatalkan tentang rencana mengenakan pajak pada sektor pendidikan. 

“Pendidikan adalah kebutuhan mendasar dan negara harus menjamin pelaksanaan pendidikan terlaksana dengan baik, karena pendidikan adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh penyelenggara, batalkan jika ada keinginan untuk mengenakan pajak di sektor pendidikan,” tegas HB. 

Menurutnya, seharusnya saat di tengah kesulitan keuangan negera. Negara harus berfikir bagaimana merampingkan atau menekan pengeluaran yang tidak perlu.

“Dalam artian pengeluaran yang tidak berdampak terhadap kepentingan publik,” kata HB.

(rls dpd)

Kami Hadir di Google News