HukumParlemen

DPD RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama DPR RI dan Pemerintah

69
×

DPD RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama DPR RI dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
DPD RI Bahas RUU Otsus Papua
DPD RI Bahas RUU Otsus Papua Bersama DPR RI dan Pemerintah.

JAKARTA, MJNews.ID – Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menaruh harapan besar terkait RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Otsus Papua diyakini mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Papua. 
Senator asal Papua, Yorrys Raweyai mengatakan, masyarakat Papua sangat mengharapkan Pansus yang saat ini sedang bergulir bisa membawa angin segar. Sekaligus memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI. 
“Mereka memohon agar Pansus ini bisa memberikan solusi terbaik untuk massa depan Papua dalam NKRI. Jadi rangkaian ini bukan suatu kebetulan, memang sudah jalannya kita bisa memberikan solusi terbaik untuk 20 tahun ke depan,” ucap Yorrys saat Rapat Kerja terkait RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.
Pada rapat ini Yorrys Raweyai didampingi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Mamberob Rumakiek. Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. 
Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengapresiasi sikap Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua DPR RI dan Pemerintah. Lantaran telah memberikan peluang menambah pasal-pasal lain, selain tiga pasal dari pemerintah.
“DPD RI dalam pandangan umum, maupun DIM telah mengakomodir aspirasi dari stakeholder di Papua,” tuturnya. 
Ia menambahkan DIM yang diusulkan oleh DPD RI sesungguhnya mampu menjawab sebagian permasalahan di Papua.
“Kami melihat dalam pembahasan ini, DIM DPD RI yang disatukan maka akan mempermudah dalam pembahasan. Maka kami akan mengawal terus pembahasan ini, maka kami berharap DPR RI dan Pemerintah dapat memahami dinamika politik di Papua,” kata Filep.
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Guspardi Gaus berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan berbagai kementerian/lembaga dalam pembahasan ini.
“Untuk menyelesaikan masalah di Papua, untuk itu berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Lantaran, persoalan Papua tidak hanya di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan saja,” jelasnya. 
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua nanti. Selain itu, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR RI dan DPD RI, serta menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan pengkajian. 
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 14 DIM terkait rencana revisi Pasal 76 UU Otsus Papua, yang mengatur tentang pemekaran. Dari jumlah itu, pemerintah menyetujui tiga DIM dibahas oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. 
“Akan tetapi, kami tidak dapat mengakomodir atau menyetujui 11 DIM yang dikelompokkan dalam beberapa isu,” terangnya.
(rls dpd)

Kami Hadir di Google News