Parlemen

Surat Mosi Tak Percaya Dibahas Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok

86
×

Surat Mosi Tak Percaya Dibahas Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Ivoni Munir
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir.

AROSUKA, MJNews.ID – Rapat Pleno DPRD Kabupaten Solok menyetujui dan menyepakati pelaksanaan administrasi surat menyurat DPRD Solok ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD setempat.
Demikian salah satu butir penting jelang Sidang DPRD membahas tentang KLPJ Bupati Solok 2020 di Arosuka, Selasa 6 Juli 2021.
“Kesepakatan dan keputusan tersebut diambil anggota DPRD setempat menjelang pembahasan KLPJ Bupati Solok 2020, karena kepemimpinan Ketua DPRD setempat Dodi Hendra dapat Mosi Tak Percaya 27 anggota Dewan dari 35 anggota DPRD Kabupaten Solok, 7 Juni 2021 lalu ditujukan kepada Bupati Solok dan tembusan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra di Jakarta, Ketua DPW Partai Gerindra Sumbar di Padang, Ketua DPC DPD masing-masing parpol dari 27 anggota dewan menandatangani Surat Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPRD Dodi Hendra.
Saat ini, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Surat Mosi Tak Percaya itu masih dalam pembahasan Badan Kehormatan Dewan.
Dalam rapat dan sidang tersebut juga diputuskan, sebelum Badan Kehormatan Dewan membahas Surat Mosi Tak Percaya, DPRD bakal melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Kantor Gubernur Sumbar di Padang.
(zal)

Kami Hadir di Google News