Parlemen

Bahas Program 2021, Komisi II DPRD Desak Pemko Padang Tagih Tunggakan Pajak dan Retribusi

73
×

Bahas Program 2021, Komisi II DPRD Desak Pemko Padang Tagih Tunggakan Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Padang raker dengan Bapenda dan OPD
 Komisi II DPRD Padang rapat kerja dengan Bapenda dan OPD terkait.

mjnews.id – Komisi II DPRD Padang melaksanakan rapat kerja dengan Bapenda serta OPD terkait berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan di 2021 ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Padang, Yandri menjelaskan dalam rapat kerja tersebut DPRD mengetahui strategi apa saja yang akan dilaksanakan OPD sebagai mitra komisi II lebih baik dari target dari 2020.

“Seperti, kinerja Bapenda pada 2020 lalu, hanya dibebankan 75 persen karena pandemi, dan Bapenda berhasil mencapainya. Ke depan kita berharap, pencapaiannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya, Senin (11/1/2021).

Selain itu, Yandri menambahkan juga instansi-instansi yang masih menunggak dalam pembayaran pajak dan retribusi ke depannya akan dilakukan penagihan-penagihan secara optimal.

“Telah ada komitmen pembayaran dengan Dinas Perdagangan tentang instansi–instansi swasta yang menunggak untuk melakukan pembayaran di pertengahan Februari 2021. Jika belum terealisasikan pembayarannya, maka akan dilakukan tindakan hukum yang tegas dari Pemko Padang,” tambahnya.

Wakil ketua DPRD Padang Ilham Maulana dalam kesempatan tersebut menjelaskan juga, di tahun 2021 diharapkan pemerintah dapat menuntaskan utang-utang yang belum dibayarkan oleh pengusaha dan perusahaan swasta yang beroperasi di Padang.

“Kita berharap di tahun 2021 ini semua tuntas. Jika tidak bisa ditagih, kita duduk bersama dengan menggandeng penegak hukum apa langkah yang harus diambil, agar tidak menjadi beban dari dinas terkait,” tegasnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News