Parlemen

Dari Hearing Komisi IV DPRD Padang, Tahun Ini Bagian Kesra Setdako Dapat Anggaran Rp 36 Miliar

81
×

Dari Hearing Komisi IV DPRD Padang, Tahun Ini Bagian Kesra Setdako Dapat Anggaran Rp 36 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bagian Kesra Setdako Padanghearing dengan Komisi IV DPRD Padang

mjnews.id – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang mendapatkan anggaran di 2021 sebanyak Rp36 miliar. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan pelatihan Manajemen Masjid dan lain-lain yang bersifat keagamaan dan sosial.

Hal itu diungkapkan Kabag Kesra Setdako Padang, Amriman di hadapan Komisi IV DPRD Padang saat hearing di dewan, Selasa (12/1/2021) sore.

Pelatihan Manajemen Masjid/Mushalla tujuannya dalam rangka memperkuat Struktur Kepengurusan pada Masjid/Mushalla yang ada di Padang. “Konsep pelatihan ini masih dalam penyusunan Bagian Kesra Setdako Padang dan pembiayaannya berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat DPRD ditambah dana lainnya, baik APBD dan lain sebagainya,” ujar dia.

Ia menyampaikan, jika tak ada perubahan pelaksanaan pelatihan Manajemen Masjid/Nushalla akan digelar usai Idul Fitri 1442 H/2021 M. Peserta yang akan dilibatkan rencananya jajaran pengurus masjid/mushalla yang ada.

“Kita berharap dengan terealisasinya pelatihan Manajemen Masjid/Mushalla persoalan yang terjadi di suatu rumah ibadah terselesaikan dengan baik dan kenyamanan jema’ah dalam beribadah terlihat nanti,” ucapnya.

Selain itu, realisasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga tak mampu, terkena musibah baik kebakaran dan lainnya juga akan diberikan. Supaya mereka terbantu dan kesulitan tidak lama dialami.

Tak hanya itu lanjut Kabag Kesra, bantuan bagi masjid/mushalla mengalami kenaikan pemberiannya dan siap disalurkan bila proposalnya lengkap.

“Biasanya mushalla mendapat Rp25 juta sekarang bisa Rp50 juta. Sedangkan masjid Rp100 juta yang sebelumnya Rp50 juta,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Zalmadi sangat bersyukur naiknya bantuan bagi rumah ibadah dan masyarakat menerima dengan baik.

Ia meminta kepada pengurus masjid/mushalla yang mengajukan bantuan agar melaporkan rincian kebutuhan yang dibeli apabila dananya telah diterima nanti.

“Masyarakat jangan anggap sepele hal itu. Sebab hal tersebut telah diatur dan Perwakonya ada,” ujar kader Berkarya ini.

Ketua Komisi IV DPRD, Azwar Siry mendukung program yang dijalankan Bagian Kesra Kota Padang dan meminta kepada warga ikut berperan didalamnya. Supaya warga bisa menikmati juga dan sinergisitas terjalin.

“Kita meminta pengurus rumah ibadah dapat memakmurkan masjid/mushalla dengan kegiatan apapun. Bila perlu buat inovasi penunjang agar warga ramai datang. Pelaksanaannya tentu mematuhi Protap Kesehatan,” ujar kader Demokrat ini.

(bim)

Kami Hadir di Google News