Parlemen

Bappeda Sosialisasikan E-Pokir ke DPRD Kota Solok

67
×

Bappeda Sosialisasikan E-Pokir ke DPRD Kota Solok

Sebarkan artikel ini
Bappeda Kota Solok Sosialisasikan Aplikasi E Pokir
Bappeda Kota Solok Sosialisasikan Aplikasi E-Pokir di hadapan Anggota DPRD Kota Solok. (ist)

MJNews.id – Langkah Pemerintah Kota Solok dalam memperbaiki sistem perencanaan legislatif secara transparan melalui aplikasi E-Pokir (Pokok-pokok pikiran-elektronik) mendapat sambutan baik oleh Anggota DPRD Kota Solok pada saat sosialisasi E-Pokir bertempat di Sekretariat DPRD Kota Solok.

Aplikasi E-Pokir DPRD Kota Solok dilakukan Bappeda setempat dengan harapan sudah bisa diluncurkan dan diterapkan pada tahun 2021 ini. 

“Aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) ini sudah tentu membuat tata pemerintahan yang lebih baik, serta usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung dengan aplikasi tersebut,” ujar Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Solok Zusmelia MS melalui stafnya Wahyu Hariadi, Sabtu (16/1/2021).

Tidak hanya itu, penggunaan e-Pokir juga diyakini mampu meminimalisir tingkat kebocoran maupun penyimpangan maupun ‘penumpang gelap’ dalam proses penganggaran pada pokok-pokok pikiran.

“Insyaallah untuk tahun 2021 DPRD Kota Solok sudah pakai e-Pokir. Tujuannya agar adanya keterbukaan publik, serta yang paling penting data-data base, masukan masyarakat bisa tertampung dalam e-Pokir yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng melalui staf Subag Publikasi DPRD Kota Solok.

Untuk kesiapan, menurutnya, pemerintah dalam hal ini Bappeda masih dalam tahap sosialisasi. Sementara secara teknis di lingkungan DPRD Kota Solok akan ada pelatihan-pelatihan bagi setiap staf di fraksi dan staf pimpinan.

Dikatakan, secara teknis akan melakukan pelatihan bagi staf fraksi dan staf pimpinan karena untuk data pada mereka. “Data musrenbang, pokok-pokok pikiran inikan bahan baku kita untuk mencapai proses perencanaan APBD, maka dengan adanya sistem elektronik ini informasi dan data lebih terjaga, adanya keterbukaan publik dan dengan adanya sistem elektronik ini akan meminimalisir dalam proses penganggaran,” katanya.

Penerapan aplikasi e-Pokir ini nantinya secara bertahap akan dilakukan penyempurnaan dan keterbukaan informasi melalui e-Pokir ini bisa sampai dan dipantau oleh masyarakat.

”Untuk awal e-Pokir ini memang baru bisa dilihat oleh internal dewan, tapi saya pikir kalau sudah jadi APBD dan jadi data publik siapa saja bisa melihatnya nanti,” ucapnya.

(ws/yas)

Kami Hadir di Google News