Parlemen

DPRD Turun Tangan Sikapi Berhentinya Layanan Uji KIR di UPT PKB Pasaman

70
×

DPRD Turun Tangan Sikapi Berhentinya Layanan Uji KIR di UPT PKB Pasaman

Sebarkan artikel ini
Layanan Uji KIR di UPT PKB Pasaman

MJNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman bakal turun tangan menyikapi berhentinya layanan uji kendaraan bermotor atau kir di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan setempat.

Dalam waktu dekat, pihak DPRD Pasaman akan melakukan dengar pendapat atau hearing bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Ketua Komisi I DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan, hearing ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat akibat berhentinya layanan tersebut.

“Kami bersama teman-teman di DPRD sesegera mungkin menyusun agenda ini, biar terang permasalahan ini,” ungkap Nelfri Asfandi, beberapa waktu lalu.

Nelfri mengatakan, terkait berhentinya layanan KIR ini jelas akan berdampak serius terhadap hajat hidup masyarakat banyak di daerah setempat.

“Kami juga nanti akan mempertanyakan sejauhmana selama ini keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga potensi PAD kita ini. Tentu kita harapkan persoalan ini jangan terus berlarut-larut. Kasihan masyarakat kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor khususnya angkutan barang dan orang (kir) dinonaktifkan terhitung sejak 1 Januari 2021 ini. Hal itu terjadi lantaran kekurangan alat smart card sesuai perintah Kemenhub. Sesuai edaran Kemenhub bagi uji KIR yang tidak memiliki alat smart card untuk penerbitan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) tidak dibolehkan memberikan layanan per 1 Januari 2021.

(cf/amr)

Kami Hadir di Google News