Parlemen

DPRD Sijunjung Setujui Rancangan Perubahan APBD 2020 Jadi Perda

78
×

DPRD Sijunjung Setujui Rancangan Perubahan APBD 2020 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Sijunjung Setujui Rancangan Perubahan APBD 2020 Jadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan dan Bupati Yuswir Arifin didampingi wakil ketua DPRD Bakri menandatangani konsep nota persetujuan penetapan rancangan perubahan APBD jadi Perda. (Humas)

mjnews.id – Setelah melalui rapat paripurna sejak Selasa (15/9/2020), DPRD menerima dan menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun 2020 dijadikan Perda. 

Dalam perubahan APBD yang sudah ditetapkan jadi Perda, pendapatan berkurang dari Rp984. 902.162. 967 menjadi Rp977.202.349.963. Sementara belanja naik dari Rp1.059.479.467.967 menjadi Rp1.068. 659.706.307.

Penerimaan dan persetujuan rancangan perubahan APBD jadi Perda, terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Fraksi Perjuangan Indonesia dan Fraksi Partai Nasional Demokrat, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (28/9/2020), di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan ketua Fraksi Partai Golongan Karya, Yusnidarti, sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Antonio Oksa Mursil, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlis, ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Delfirman, ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Desriwan, sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Sabirin, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Aroni Basi, juru bicara Fraksi Perjuangan Indonesia, Givo Aldino dan sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat, Sukardi.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD H. Bambang Surya Irwan, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, unsur Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Dengan telah disetujui dan ditetapkannya rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2020 menjadi Perda, selain mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD, Bupati Yuswir Arifin bersama jajarannya juga akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi saran dan harapan dewan dalam menggunakan anggaran.

Menurut bupati, kebijakan pembangunan yang termuat dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2020, merupakan proses lanjutan dari pembangunan yang telah diagendakan.

Kebijakan tersebut, merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas serta hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya.

Di samping itu, dengan semangat kepedulian dan komitmen bersama dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2020, diharapkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat terwujud, meski pada perubahan APBD ini banyak keterbatasan pendanaan yang salah satunya disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19.

“Dengan keterbatasan sumber pendanaan yang dimiliki, kita dituntut lebih kreatif, inovatif, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata bupati.

Penetapan rancangan perubahan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Bambang Surya Irwan dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan Sekwan Hasmizon.

(ggg)

Kami Hadir di Google News