Parlemen

Anggota DPRD Dharmasraya Serap Aspirasi Masyarakat Plus Maksimalkan Pengawasan

87
×

Anggota DPRD Dharmasraya Serap Aspirasi Masyarakat Plus Maksimalkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ampera Dt Labuan Basa bersama dua rekannya Rosandi Sanjaya Putra dan Salman
Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ampera Dt Labuan Basa bersama dua rekannya Rosandi Sanjaya Putra dan Salman saat melaksanakan reses ketiga November 2020. (ist)

mjnews.id – Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ampera Dt. Labuan Basa, Rosandi Sanjaya Putra dan Salman menggelar reses pada masa sidang ketiga November 2020. Reses ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 15, 16 dan 17 November 2020.

Reses tersebut dilaksanakan katanya guna menyerap aspirasi konstituen sekaligus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pihak eksekutif. “Kami menyerap, menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten. Kami juga melakukan pengawasan atas kegiatan pembangunan,” ungkap Politisi Nasdem, Ampera Dt. Labuan Basa, Selasa (17/11/2020).

Katanya, pihaknya mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat untuk diperjuangkan agar cepat direaliasasikan. “Berbagai usulan, saran dan masukan masyarakat silahkan sampaikan kepada kami, diantaranya perbaikan infrastruktur, Jalan Usaha Tani ( JUT) dan lain sebagainya,” tambah Politisi Gerindra, Rosandi Sanjaya Putra.

Lanjutnya, berbagai usulan dan saran masyarakat akan disampaikan kepada pihak eksekutif. Anggota dewan akan melanjutkan dan memperjuangkan pembangunan yang menjadi skala prioritas yang telah diusulkan masyarakat dan stakeholder. “Semua usulan yang didapatkan dari masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan APBD dan RPJMD Kabupaten Dharmasraya kedepan,” pungkasnya.

 

Kemudian Politisi Demokrat, Salman menambahkan, hasil reses tersebut akan dibahas dalam rapat komisi, dan kemudian disampaikan kepada pimpinan dan dibahas pula secara bersama untuk memilah program yang masuk dalam skala prioritas.

“Kegiatan reses yang kami lakukam merujuk kepada ketentuan peraturan perundang undangan. Reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD. Juga merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” pungkasnya.

(ron/rta)

Kami Hadir di Google News