Nasional

Kata Sofyan Djalil, Mafia Tanah di Indonesia Luar Biasa

68
×

Kata Sofyan Djalil, Mafia Tanah di Indonesia Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
sofyan djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil.

mjnews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil mengungkapkan mafia tanah di Indonesia luar biasa hebat. Hal itu yang membuat dirinya berkomitmen untuk memberantas para mafia tersebut.

Luar biasanya mafia tanah di Indonesia, dikatakan Sofyan karena selalu melakukan cara apapun demi menguasai tanah, sekalipun tanah tersebut sudah dimiliki oleh masyarakat.

“Saat yang sama kami juga perangi mafia tanah ini mafia tanah di Indonesia luar biasa, apa itu? Mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar,” kata Sofyan dalam video conference, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Ia mencontohkan, salah satu kejadian mafia tanah di Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten. Tanah yang dimiliki oleh seorang masyarakat terbentur dengan adanya nomor identifikasi bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa diketahui.

“Ini di belakangnya mafia tanah. Mafia tanah yang ingin grab tanah rakyat itu yang terjadi, itu contoh,” katanya seperti dikutip detikcom.

Menurut Sofyan, banyak cara yang dilakukan para mafia tanah di Indonesia hanya untuk menguasai lahan. Cara lainnya adalah dengan melayangkan gugatan tanpa sepengetahuan pemilik, dan pada persidangan ternyata dimenangkan oleh penggugat.

“Ada lagi (mafia tanah) yang manipulasi, bilang sertifikatnya hilang bikin sertifikat baru padahal sertifikat sudah digadaikan di suatu tempat. Macam-macam praktik buruk kejahatan yang kami klasifikasi mafia tanah,” jelasnya.

Sofyan mengaku saat ini institusi yang dipimpinnya berkomitmen memberantas seluruh aksi mafia tanah di tanah air. Sebab, kegaduhan soal pertanahan juga berdampak pada iklim investasi Indonesia.

“Sekarang kami keras sekali sudah tangkap banyak, kami penjara banyak,” katanya.

“Praktik-praktik begini kami sedang perangi, kami perbaiki yang belum ada, kami sertifikasi, pelayan perbaiki dan perangi mafia tanah. Tujuan akhirnya ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Karena kalau tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah maka risiko investasi di Indonesia sangat tinggi,” tambahnya.

Belum Adil

Menteri Sofyan Djalil mengakui tingkat kepemilikan tanah di Indonesia masih belum adil. Hal tersebut terlihat dari indeks gini rasio kepemilikan tanah yang berada di 0,54-0,67.

Sofyan mengatakan, indeks gini rasio kepemilikan tanah di Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gini rasio tingkat pendapatan yang sudah berada di bawah 0,4. “Kepemilikan tanah di Indonesia tidak adil, karena sekelompok kecil kota banyak menguasai tanah,” kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan angka ketimpangan kepemilikan tanah, Sofyan mengaku harus ada instrumen baru seperti pengenaan pajak progresif. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses legalitas dengan layanan sertifikat tanah.

Ia mengaku, hingga saat ini sudah ada 25 juta bidang tanah masyarakat yang berhasil disertifikatkan. Proses ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta akses pada lembaga keuangan.

“Jadi dengan kita sertifikatkan maka tingkat finansial inklusi meningkat, yang tadinya bergantung dengan rentenir maka dia akan pergi ke bank,” katanya.

Sofyan menargetkan, sebanyak 40 juta bidang tanah masyarakat diharapkan sudah disertifikatkan pada tahun 2025.

“Maka kita percepat target 2025 seluruh tanah masyarakat sudah terdaftar dengan sertifikat. Kalau tadi sudah 25 juta, maka yang terdaftar sejak 2015 lebih dari 40 juta bidang,” ungkapnya.

(dtc)

Kami Hadir di Google News