Nasional

Peroleh Rp 45 Triliun, Kemenhub Fokus Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur

73
×

Peroleh Rp 45 Triliun, Kemenhub Fokus Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Kemenhub Peroleh Rp 45 Triliun

mjnews.id – mjnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 45,6 triliun atau lebih besar dari usulan awal pada Juni 2020 senilai Rp41,3 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, Kemhub memfokuskan anggaran 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur.

“Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan akan mewujudkan dengan melaksanakan hal yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub Budi dalam rapat kerja Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, kebutuhan anggaran Kemenhub pada tahun 2021sebesar Rp75,74 triliun sehingga terdapat kekurangan Rp30,14 triliun. Oleh sebab itu, Kemenhub melakukan penajaman prioritas dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti kegiatan proyek besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Kemenhub memprioritaskan kegiatan direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, berupa pengembangan sumber daya manusia; dukungan daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK); destinasi pariwisata prioritas; dan dukungan kawasan industri.

“Kemhub juga memperhatikan kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan tahun anggaran 2020, pembayaran kegiatan tunggakan; dan belanja pegawai serta belanja mengikat,” imbuh Budi Karya.

Berdasarkan pengelompokan terhadap jenis belanja, struktur anggaran Kemenhub terbagi atas belanja operasional sebesar Rp7,19 triliun (15,76%) dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp3,97 triliun (8,71 %) dan belanja barang nengikat sebesar Rp3,22 triliun (7,05 %). Kemudian belanja non-operasional sebesar Rp38,45 triliun (84,24%), dengan rincian belanja barang tidak mengikat sebesar Rp14,79 triliun (32,41%) dan belanja modal sebesar Rp23,66 triliun (51,83 %).

Adapun komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah rupiah nurni sebesar Rp 33,86 triliun (74,16%); pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp807 milyar (1,77%); surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun (12,41%); penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun (8,31%); dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,53 triliun (3,35%).

(rel/eds)

Kami Hadir di Google News