KPU

Ketua KPU Pasbar Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

98
×

Ketua KPU Pasbar Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Pasbar Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan
Ketua KPU Pasbar Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Alharis lantik dan ambil sumpah 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula kantor bupati setempat, Rabu (4/1/2023).
Bupati Hamsuardi mengatakan, saya sangat berharap tugas yang diamanahkan kepada saudara-saudara semua tugas yang mulia, tugas yang perlu dipertahankan dan dikerjakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menambahkan, sebagai anggota PPK tentunya ada Undang-Undang yang mengatur. Bagaimana tentang menjaga integritas, dan menjaga keprofesionalan dalam bekerja.
Ia juga menegaskan tentang rekapitulasi perhitungan suara nanti di Pileg dan Pilkada. Mulai dari pendaftaran, persyaratan pendaftaran, pengaduan hingga ke MK.
“Jadi semua itu harus dikerjakan dengan sebaik mungkin. Jika ada pelanggaran semua bisa melihat, Bawaslu siap menjadi wasit. Ini ibarat pemain dan wasit antara KPU dan Bawaslu. Untuk itu, saya minta kepada semua peserta penyelenggara Pemilu untuk bekerja maksimal dan profesional,” katanya. 
Ia juga meminta agar penyelenggaraan Pemilu menyampaikan kepada ASN untuk menjaga netralitas, menjaga agar tidak ada lagi politik uang.
Sementara itu, Ketua KPU Pasbar Alharis mengatakan bahwa PPK harus menjaga integritas dan netralitas. Dua hal itu menjadi harga mati bagi penyelengga Pemilu. 
Ia juga meminta anggota PPK di setiap kecamatan yang berjumlah 5 orang untuk selalu menjaga kekompakan, karena penyelenggara Pemilu itu bekerja dalam tim.
“Untuk itu, pilih ketua dan adakan rapat pleno, koordinasi dengan camat di 11 kecamatan tempat suasana ditempatkan, data juga harus valid dan tercover semuanya,” tegas Alharis.
(wal)

Kami Hadir di Google News