Kemenhub

Kemenhub Luncurkan Aplikasi TERSUS dan TUKS

74
×

Kemenhub Luncurkan Aplikasi TERSUS dan TUKS

Sebarkan artikel ini
peluncuran layanan perizinan Tersus dan Tuks
Suasana peluncuran layanan perizinan Tersus dan Tuks secara online oleh Kementerian Perhubungan.

MJNews.id – Di era serba cepat seperti saat ini, ketersediaan layanan berbasis online menjadi tuntutan masyarakat, termasuk dalam hal perizinan. Melalui layanan perizinan online maka proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, menghemat waktu, biaya, tenaga, serta seluruh proses dapat diawasi kapan saja dan di mana saja.

“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya mengembangkan layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI), termasuk di bidang kepelabuhanan melalui Layanan Perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat meluncurkan sekaligus memberikan sambutan pada acara Go-Live SEHATI Layanan Perizinan Tersus dan TUKS di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Menurutnya, upaya ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhan yang andal dan berdaya saing. “Selain itu juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi,” ujarnya.

Dirjen Agus mengungkapkan, penyediaan infrastruktur pelabuhan adalah kewajiban Pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi. Maka di tengah keterbatasan Pemerintah untuk membangun pelayanan jasa pelabuhan yang beragam tersebut, Pemerintah memberikan ruang kepada pelabuhan secara mandiri untuk membangun Tersus dan TUKS.

Dari tahun ke tahun, lanjutnya, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/TUKS di Indonesia terus meningkat. Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, semua proses layanan dituntut untuk seba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Demikian juga dalam pengurusan perizinan Tersus/TUKS harus cepat dan tidak berbelit-belit.

“Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan layanan Tersus/TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI,” tutur Dirjen Agus, seraya menyebutkan tidak ada biayanya, kecuali PNBP, semua free.

Dirjen Agus menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi pemilik Tersus dan TUKS karena banyak sekali yang belum memahami tentang perizinan Tersus dan TUKS. “Peluncuran layanan perizinan Tersus dan TUKS dalam Aplikasi SEHATI ini pun bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, sehingga dirasa manfaat yang diberikan kepada badan usaha dan masyarakat terasa lebih signifikan, sekaligus membantu upaya Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan mengurangi frekuensi pemberian layanan secara tatap muka.

“Kedepannya, saya harap SEHATI terus dikembangkan dan menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dengan terus berinovasi untuk melahirkan layanan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, dan meminta agar para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla dan anggota SMRT (Social Media Response Team) dapat mensosialisasikan hal ini kepada para pengelola Tersus dan TUKS di wilayah kerja masing-masing,” pungkas Dirjen Agus.

(rls)

Kami Hadir di Google News