Kemendagri

Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Pengendalian Inflasi di Tingkat Pusat dan Daerah

83
×

Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Pengendalian Inflasi di Tingkat Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah. (f/puspen)

Mjnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dari Presiden Joko Widodo terhadap upaya pengendalian inflasi di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (29/01/2024).

Menurut Mendagri, inflasi tahunan (YoY) saat ini berada di angka 2,61 persen, dan Presiden mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil untuk mengendalikan inflasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Inflasi month-to-month dari November ke Desember sebesar 0,41 persen.

Mendagri juga menyebutkan beberapa daerah dengan tingkat inflasi tinggi, seperti Provinsi Maluku Utara, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, DIY, Bengkulu, Banten, dan NTB. Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat inflasi yang rendah, termasuk Aceh, Papua, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, NTT, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Mendagri menyoroti data minggu keempat Januari 2024, di mana provinsi seperti Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Papua Tengah, dan NTT mencatatkan angka inflasi yang perlu mendapat perhatian.

Pemerintah daerah dengan tingkat inflasi tinggi diminta untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga dan melakukan pengecekan di pasar terkait komoditas yang mengalami kenaikan. Perhatian khusus juga diberikan pada faktor suplai dan distribusi barang.

“Cuma dua saja, suplai kurang atau distribusi yang macet. Distribusi macet mungkin karena masalah cuaca atau ada yang nimbun, menahan barang, itu bisa pidana. Kemudian kalau suplai ya cepat cari kerja sama antar daerah atau koordinasi dengan stakeholder yang ada,” tegasnya.

Kami Hadir di Google News