Kemendagri

Pentingnya Peran Pemuda dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

194
×

Pentingnya Peran Pemuda dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Asdep Pemberdayaan Pemuda, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK RI, Linda Restaningrum
Asdep Pemberdayaan Pemuda, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK RI, Linda Restaningrum. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan perhatian khusus kepada pemuda.

Asdep Pemberdayaan Pemuda, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK RI, Linda Restaningrum menjelaskan, perhatian tersebut terlihat salah satunya dengan diresmikannya Papua Youth Creative Hub oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan akses, layanan, sarpras kepada pemuda untuk bisa memberdayakan dirinya. Itu di Papua. Di tempat lain juga sudah ada beberapa dibangun Youth Creative Hub seperti itu,” ujar Linda pada Webinar Mingguan Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengusung tema “Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Narkoba Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”, Rabu (17/5/2023).

Menurut Linda, berdasarkan data yang dikantonginnya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2021, diketahui penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) berada di perdesaan sebanyak 21 persen. Angka ini diyakini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya dengan melibatkan para pemuda ke dalam kegiatan-kegiatan positif yang digelar K/L.

“Kami di Kemenko PMK juga sangat peduli, sangat concern dengan pencegahan perilaku berisiko yang salah satunya adalah penyalahgunaan Napza. Beberapa event edukasi dan sosialisasi juga kami lakukan, kami merangkul para pemuda dan menghadirkan para narasumber pemuda. Karena potensi pemuda ini luar biasa,” jelasnya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono menjelaskan, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia paling banyak menimpa usia produktif yakni 25-49 tahun sebanyak 56,4 persen. Adapun jenis narkoba paling banyak digunakan yakni ganja sebesar 41,4 persen, sabu 25,7 persen, nipam 11,8 persen, dan dextro 6,4 persen.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Komjen Pol. (Purn) Ahwil Loetan mengatakan, potensi pemuda di Indonesia cukup besar untuk menjadi pemimpin di masa depan. Karena itu pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai generasi produktif tersebut terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

“Satu hal yang sangat penting, jangan sampai narkoba ini masuk ke dalam Pemilu. Dan di Pemilu ini bisa memilih orang-orang yang terlibat narkotika. Ini yang sangat berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TPPN Universitas Trisakti, Hein Wangania mengungkapkan, seluruh jajaran Universitas Trisakti telah menyusun langkah guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika. Hal itu seperti membuat peraturan tentang larangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemecatan sebagai mahasiswa. Kemudian juga membentuk komunitas anti-penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa (DMAN), serta menumbuhkan kepedulian sivitas akademika terhadap bahaya narkoba.

Di lain sisi, upaya yang sama juga diterapkan Ketua Umum Divisi Mahasiswa Anti Narkoba (DMAN) Universitas Trisakti, Raihan Syaukani. Pihaknya melalui DMAN terus membuat program positif guna mengajak mahasiwa untuk menjauhi narkoba. Melalui program-program tersebut diharapkan para pemuda dapat terus menorehkan sumbangsih yang baik bagi bangsa dan negara.

(rel)

Kami Hadir di Google News