MalangJawa Timur

Polemik Terbengkalainya Poltekom, DPRD Kota Malang Segera Sidak

103
×

Polemik Terbengkalainya Poltekom, DPRD Kota Malang Segera Sidak

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (f/ist)

Mjnews.id – Kondisi kampus Poltekom (Politeknik Kota Malang) menjadi sorotan setelah muncul poster-poster di media sosial yang menyatakan bahwa kampus tersebut telah terbengkalai selama tiga tahun terakhir.

Informasi tersebut diungkapkan melalui akun TikTok @smart.tradee, yang menjelaskan bahwa masalah ini telah berdampak pada dosen dan karyawan yang disebut tidak menerima gaji, mempengaruhi kelancaran proses perkuliahan.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya berencana mengumpulkan laporan dan meminta Komisi D untuk melakukan inspeksi mendalam ke lokasi kejadian.

Made menjelaskan bahwa tanah tempat berdirinya Poltekom sebenarnya milik Pemerintah Kota Malang, namun gedung yang ada di atasnya bukanlah milik Pemkot. Menurutnya, gedung tersebut merupakan hibah.

“Nanti Komisi D akan saya minta sidak ke sana biar tahu permasalahannya seperti apa. Kami pengen tahu memang itu tanah milik pemkot, tapi bangunannya bukan. Itu adalah hibah,” ungkap Made kepada media pada Senin (20/11/2023).

Made juga menyoroti bahwa kewenangan pengelolaan Poltekom ada pada sebuah yayasan, dan dalam kepengurusan yayasan tersebut muncul nama Rektor IKIP Budi Utomo Nurcholis. Dewan, menurutnya, seharusnya memiliki hak pengawasan untuk menelusuri lebih lanjut permasalahan yang terjadi di dalam kampus Poltekom.

“Kewenangannya ada di yayasan, tapi tanahnya masih milik pemkot. Sda sebenarnya hak kami, ada pengawasan dewan. Kami bisa masuk ke situ dari sisi pengelolaan atau sisi struktur. Wali kota, sekda, tidak ada di dalamnya dan itu ditarik kepada yayasan,” jelas Made.

Sementara untuk permasalahan kepegawaian, Made menyarankan agar para pekerja melaporkan kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang. “Kalau (masalah) itu lebih baik pegawainya langsung lapor ke disnaker karena ini ranahnya di sana supaya dewan bisa masuk,” tambahnya.

Made menegaskan bahwa setelah pengesahan APBD murni 2024, pihaknya akan meminta kepada Komisi D untuk menindaklanjuti polemik yang terjadi di kampus Poltekom. “Sehingga nanti setelah 30 November, agak longgar waktunya agar Komisi D untuk sidak dan menindaklanjuti masalah itu,” pungkas Made.

(Rmn)

Kami Hadir di Google News