Ekonomi

Galbay Pinjol Lewat 90 Hari Ini yang Terjadi, Bunga dan Denda Berjalan Terus dan Membengkak?

29286
×

Galbay Pinjol Lewat 90 Hari Ini yang Terjadi, Bunga dan Denda Berjalan Terus dan Membengkak?

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 18T135841.304
Ilustrasi

“Tidak akan membengkak (bunga atau denda). Jadi ketika Anda galbay bertahun-tahun terus Anda buka lagi aplikasi pinjolnya denda sudah tidak lagi berjalan,” katanya.

Maka dari itu, Anda tidak perlu takut masalah denda dan bunga pinjol karena tidak akan berjalan terus.

“Dalam peraturan OJK mengenai denda dan bunga tidak boleh melebihi dari 100 persen. Misalkan, Anda pinjam Rp1 juta bunga atau dendanya akan mentok di angka Rp1 juta, tidak akan sampai melebihi Rp2 juta, Rp3 juta,” katanya.

Jika ada pinjol yang menerapkan bunga sampai melebihi dari 100% berarti pinjaman online tersebut tidak lagi mematuhi peraturan dari OJK.

“Kalau seperti itu sebaiknya tidak perlu dibayar lagi,” katanya.

Kaum Galbay mengatakan, bagi Anda yang belum tahu terkait denda, dan bunga itu bisa dinegosiasi.

“Saya pernah membayar satu pinjaman online legal OJK, yaitu Mau Cash. Dulu saya galbay di Mau Cash itu Rp700.000 dan sudah galbay sampai 4 bulan. Bunga dan dendanya Rp300.000 terus saya negosiasi dan minta bayar pokoknya saja akhirnya pihak CS-nya menyetujui yang penting dibayar,” katanya.

Sehingga dirinya hanya membayar pokoknya saja. Sedangkan, untuk denda
dan bunga dihapuskan pihak pinjol dan langsung diupdate di aplikasinya secara lunas.

“Jadi Anda jangan takut, suatu saat nanti bisa dinegosiasi. Jika Anda ingin membayar
pinjol bisa dinegosiasi. Anda minta negosiasi bayar pokoknya saja ke CS-nya,” katanya.

Selanjutnya komentar dari @ipehsuwandi7843 “Info, Pinjam Duit aman gak untuk digalbay”.

Kami Hadir di Google News