EkonomiNasional

Kemendes PDTT Fokuskan Sisa Dana Desa untuk Program Padat Karya

68
×

Kemendes PDTT Fokuskan Sisa Dana Desa untuk Program Padat Karya

Sebarkan artikel ini
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

mjnews.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Per 4 November 2020, dana desa masih tersisa Rp34,6 triliun.

“Rp34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Abdul Halim menguraikan setelah dikurangi untuk BLT Dana Desa, maka sisa anggaran dana desa yang masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun untuk program PKTD.

“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” sebutnya, seperti diwartakan detik.

Kemendes, kata Abdul Halim, akan mengalokasikan dana tersisa untuk program PKTD. Sebab, sisa dana memang hanya boleh digunakan untuk program PKTD dan swakelola.

“Ini yang terus kita gembor-gemborkan, karena masih kita temukan beberapa kasus di pihak ketiga kan. Meskipun dengan cara yang halus. Nah ini terus kita ingatkan, supaya jangan menggunakan dana desa dengan cara pihak ketiga,” tegas Abdul Halim.

Penggunaan dana desa melalui pihak ketiga, imbuh Abdul Halim, diperbolehkan dengan catatan pekerjaannya sangat kompleks dan harus ada pendampingan dari Dinas Cipta Karya tingkat kabupaten.

Sebagai informasi, rincian dana desa tahun 2020 yang telah digunakan sampai dengan 4 November, yakni untuk Program Desa Tanggap COVID-19 senilai Rp 3,1 triliun, PKTD Rp 10 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 5,1 triliun, dan BLT dana desa Rp 18,2 triliun.

(*)

Kami Hadir di Google News