BeritaJawa TengahKriminalitasPolri

Diduga Mau Perang Sarung, Polsek Jatilawang di Banyumas Amankan 10 Remaja

49
×

Diduga Mau Perang Sarung, Polsek Jatilawang di Banyumas Amankan 10 Remaja

Sebarkan artikel ini
Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Amankan 10 Remaja
Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Amankan 10 Remaja. (f/humas)

Mjnews.id – Sepuluh remaja di bawah umur diamankan Polsek Jatilawang Polresta Banyumas saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 13 Maret 2024.

Sepuluh remaja di bawah umur tersebut yaitu, YF (16), MS (16), MF (16), AF (14), DT (16), RI (16), AT (17), DN (18), RM (15), dan RA (14) warga Kecamatan Cilongok diamankan, lantaran diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margsana.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Sekira pukul 01.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas,” katanya, Rabu 13 Maret 2024.

Lalu saat sampai di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

“Diduga akan melakukan perang sarung, dan tidak lama kemudian tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Jatilawang,” jelas Kapolsek.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan para remaja tersebut yaitu terdiri dari 6 buah ikat sarung.

“Selanjutnya kami lakukan pendataan dan lakukan pembinaan terhadap remaja tersebut,” pungkas Kapolsek.

(*)

Kami Hadir di Google News