Berita

Tiga Datuk di Bawan Belum dapat Legitimasi dari KAN

88
×

Tiga Datuk di Bawan Belum dapat Legitimasi dari KAN

Sebarkan artikel ini
Ketua KAN Nagari Bawan A Dt Kando Marajo
A. Dt Kando Marajo.

mjnews.id – Tiga Datuk asal Bawan belum mendapatkan legitimasi jajaran Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari. Ketiga datuk tersebut adalah Dt. Mangkhudum, Dt. Tan Majelolo dan Dt. Jelo Tanjuang. Sementara ketiganya telah dilewakan, Rabu (25/11/2020) di Padang Panjang.

Ketua KAN Nagari Bawan, A. Dt Kando Marajo, Sabtu (28/11/2020) menjelaskan, pengukuhan gelar Datuk tersebut masih menyisakan masalah, yaitu belum adanya kesepakatan di dalam kaum masing-masing.

Karena itu, dibutuhkan kesepakatan internal kaum sebelum dilewakan pada tingkat nagari di lembaga KAN. “Usai melewakan ketiga datuk tersebut oleh tetua adat masing-masing, sejumlah surat keberatan ditujukan ke KAN atas pengukuhan yang dilakukan sebelumnya,” katanya.

Karena itu, pihak KAN akan mengkaji lebih mendalam atas permasalahan yang terjadi. Sesuai ketentuan yang berlaku dan diterapkan secara turun-temurun di Nagari Bawan, setiap pengukuhan gelar Datuk harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika terjadi pelanggaran, maka keberadaannya akan dipertimbangkan sesuai aturan dalam adat salingka nagari.

“Dalam pelaksanaan komitmen adat tersebut, sudah ditetapkan secara turun-temurun, yaitu gadang, basa dan batuah, yang berartiGadang orang yang dituakan dan jadi panutan dalam kaumnya. Basa berarti menjadi pemimpin dan pengatur dalam sukunya. Batuah mengandung arti sebagai orang yang bijaksana, segala perbuatan dan ucapannya menjadi acuan sehingga sangat dihormati dalam nagari,” katanya.

Ketiga komponen ini dilakukan secara berjenjang sehingga keberadaan gelar Datuk tersebut diakui pada semua lini.

Pada intinya gelar Datuk itu ditunjuk dan dikokohkan oleh kaumnya, kemudian sekaligus berperan menjadi pemimpin di dalam kaum, selanjutnya eksistensinya menjadi salah satu sosok yang ikut andil dalam penentuan kebijakan di nagari.

Satu sama lain saling terkait, sehingga seorang Datuk tersebut bagian dari figur nagari yang dalam membina tatanan hidup di nagari.

“Jika terjadi permasalahan, maka hal itu menjadi peran lembaga KAN dalam mengembalikan aturan adat salingka nagari menurut semestinya,” katanya.

Selain itu pihaknya juga memahami kondisi yang terjadi, yaitu saat ada pengumuman gelar Datuk yang ada di Masjid Babussalam Bawan dan sempat terjadi kisruh dan menggangu kenyamanan ibadah Jumat (27/11). Akan tetapi situasi terkendali dan ibadah Jumat berjalan lancar.

Salah seorang Datuk yang dilewakan I.Datuk Tan Majolelo, menegaskan, semua komponen yang diperlukan dalam pengukuhan gelar Datuk tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik dengan kehadiran, Sako Pusako, tetua adat, Bundo kandung dan lainnya.

“Kalaupun lokasi melewakan gelar Datuk tersebut jauh dari kampung halaman, disebabkan kondisi daerah masih dalam situasi Covid-19 yang tidak membenarkan adanya kerumunan dan dibutuhkan lokasi jauh supaya tidak terlalu banyak warga yang menghadirinya, tapi cukup personil terkait saja,” katanya.

(mur/irm)

Kami Hadir di Google News