Berita

Hati-hati! Ada 22 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Kubu Karambia – Batas Batusangkar

72
×

Hati-hati! Ada 22 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Kubu Karambia – Batas Batusangkar

Sebarkan artikel ini
Era Oktaviandi saat jadi moderator
Kabid Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan (LLPK) Dishub Sumbar, Era Oktaviandi saat memoderatori Ekspos Dokumen Audit Keselamatan Jalan Tahun 2020 tentang Road Safety Audit The Safer Road yang disampaikan di aula Dinas Perhubungan Sumbar. (ist)

mjnews.id – Tim Audit Keselamatan Ruas Jalan Kubu Karambia – Batas Batusangkar (Simpang Kiambang), Tanah Datar menemukan ada 22 titik di ruas jalan itu yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius, sehingga tidak lagi menjadi sumber malapetaka bagi pengguna jalan.

Setidaknya menurut tim yang diketuai Yosafra, Phd., dalam Ekspos Dokumen Audit Keselamatan Jalan Tahun 2020 tentang Road Safety Audit The Safer Road yang disampaikan di aula Dinas Perhubungan Sumbar, Jumat (4/12/2020), tim menemukan, tingginya penyebab kecelakaan di jalan tersebut diantaranya, karena jarak pandang yang minim, banyaknya simpang, tikungan, dan kelandaian, minimnya penerangan jalan umum, marka dan rambu jalan khususnya rambu batasan kecepatan yang minim karena banyak yang rusak, dan beberapa hal lainnya.

Yosafra dalam ekspose yang dimoderatori Kabid Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan (LLPK) Dishub Sumbar, Era Oktaviandi itu menuturkan, ada beberapa hal yang diobservasi, seperti tata guna lahan, geometrik, sarana dan prasarana jalan, volume lalu lintas dan kecepatan serta data kecelakaan di ruas jalan tersebut. “Survei volume lalu lintas, kami lakukan pada dua titik, yaitu Batipuh Ateh dan dekat batas Batusangkar atau di Simpang Kiambang,” tuturnya.

Demi jalan yang berkeselamatan, makanya tim melahirkan sedikitnya delapan rekomendasi agar mendapatkan perhatian yang serius dari pihak terkait. Pertama, perlunya diseminasi keselamatan jalan di seluruh ruas jalan tersebut, terutama pada titik yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Perlunya monitoring keselamatan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian.

Perlu peningkatan sistem informasi kondisi lalu lintas terkini, yaitu dengan intelligent transport system atau ITS pada jaringan jalan melalui pemanfaatan radio, running text dan aplikasi smart phone oleh Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Perlunya penyediaan sarana angkutan umum yang berkesempatan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh Dishub. Perbaikan alinemen horizontal dan vertikal oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang, perlunya kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam program yang sama oleh Dishub, dan penetapan prioritas penanganan pada lokasi tertentu.

Sebelumnya Kadishub Sumbar, Heri Nofiardi dalam sambutannya mengatakan, Audit Keselamatan Jalan Tahun 2020 tentang Road Safety Audit The Safer Road ini dilakukan dalam rangka mewujudkan jalan yang berkeselamatan. Upaya itu menurutnya bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Perhubungan yang dipimpinnya.

Disampaikannya, tupoksi Dishub sesuai Undang-undang, mengelola transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Bagaimana lanjutnya dengan pengaturan yang dilakukan bisa mengintegrasikan inter dan antar moda transportasi. Di Sumbar, transportasi udara terkoneksi dengan kereta api, kereta api dengan angkutan laut, dan lainnya.

Dari sisi darat, kepadatan lalu lintas diakuinya tak bisa terhindarkan karena pesatnya pertumbuhan kendaraan, sehingga untuk mewujudkan jalan berkeselamatan pihaknya bekerjasama dengan auditor yang berkompeten melaksanakan audit terhadap jalan baru maupun yang sudah difungsikan.

“Sebelumnya kita sudah audit jalan Sicincin Malalak dan Jalan Kawasan Mandeh,” tuturnya.

Dia berharap, rekomendasi yang lahir dari audit ini mendapatkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang, sehingga jalan benar-benar bisa menjadi jalan yang nyaman dan berkeselamatan.

(rel)

Kami Hadir di Google News