Berita

Puluhan Hektare Sawah di Sungai Limau Tak Dapat Air dari Bendungan

81
×

Puluhan Hektare Sawah di Sungai Limau Tak Dapat Air dari Bendungan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Hektare Sawah di Sungai Limau Tak Dapat Air dari Bendungan
Ilustrasi. Batang Kamumuan di Kecamatan Sungai Limau.

MJNews.id – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) secara resmi dalam prosesnya adalah satu kesempatan untuk benar-benar menerapkan prinsip pendekatan bottom-up yang tidak dimiliki oleh setiap negara berkembang. Jika dikaitkan dengan proses penganggaran, Musrenbang merupakan salah satu tahapan dimana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan.

Payung hukum Musrenbang adalah UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP No. 8/2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan PP No.19/2008 tentang kecamatan. Pasal 29 ayat (1) menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan, disusun perencanaan pembangunan sebagai kelanjutan dari hasil Musrenbang nagari. 

Senin (22/2/2021) Musrenbang Kecamatan Sungai Limau dihadiri Camat Arlis, Ketua DPRD Arwinsyah, anggota DPRD Dewiwarman, Bappelitbangda.

Tema Musrenbang, “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM Berkualitas Berbasiskan Pemberdayaan Masyarakat”. Ketua Bamus Nagari Pilubang, Irwan Kamil mengungkapkan bahwa, selama tiga tahun terakhir ini lahan persawahan di enam korong Sibaruas, Sungai Sirah, Pasir Baru, Lembak Pasang, Duku dan Durian Daun tidak dapat air.

“Puluhan hektare sawah sudah tidak mendapatkan air dari saluran bendungan yang datang dari batang air Sungai Paku ini,” katanya.

 Puluhan petani sawah gagal panen sejak bendungan tersebut dihantam air bah.

Masalah lainnya adalah berkembangnya hama wereng tanaman coklat, sehingga banyak tanaman coklat masyarakat yang rusak. Solusi untuk mengatasi hama wereng dengan cara mengganti varietas tanaman padi yang biasanya memakai IR-42 (menimbulkan hama wereng) dengan varietas lainnya seperti varietas padi Papanai (Padang Pariaman Batang Anai), Anak Daro, Mudam Pulau dan lainnya. Agar hama wereng Coklat tersebut tidak muncul dan berkembang,” ujar Dedi Junaedi, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Sungai Limau.

Ketua DPRD, Arwinsyah mengharapkan usulan yang dimasukkan ke dalam Musrenbang merupakan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran. Semua kegiatan disesuaikan dengan keuangan daerah dan potensi yang ada.

Camat Arlis berharap terbukanya peluang bagi peningkatan perekonomian masyarakat, di mana pandemi Covid-19 ini hendaknya cepat berlalu dan pembangunan di daerah kembali normal.

(sul)

Kami Hadir di Google News