Berita

Pemkab Agam Gelar Evaluasi Analisis Jabatan dan ABK

78
×

Pemkab Agam Gelar Evaluasi Analisis Jabatan dan ABK

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam Gelar Evaluasi Analisis Jabatan
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri memberikan sambutan pada acara evaluasi analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta bimtek evaluasi jabatan, di Hotel Cimpago Bukittinggi, Rabu-Jumat (17-19 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Pemerintah Kabupaten Agam gelar evaluasi analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta bimtek evaluasi jabatan, di Hotel Cimpago Bukittinggi, Rabu-Jumat (17-19 Maret 2021).

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, juga dihadiri Sekdakab Agam, Martias Wanto, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekan Baru, Neny Rochyany, Asisten III Setdakab Agam, Junaidi dan lainnya.

Irwan Fikri mengatakan, anjab merupakan proses mengetahui tentang isi dari suatu jabatan yang meliputi tugas-tugas, pekerjaan, tanggungjawab, kewenangan dan kondisi kerja.

Selanjutnya juga mengenai syarat yang dibutuhkan seperti pendidikan, keahlian serta kemampuan, pengalaman kerja dan lainnya, supaya seseorang dapat menjalankan tugas dalam suatu jabatan dengan baik.

“ABK pada hakekatnya merupakan tuntutan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi, serta profesionalisme SDM aparatur yang memadai pada setiap instansi,” katanya. 

Kemudian mampu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar, dengan dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.

Begitu juga dengan evaluasi jabatan, yang merupakan bagian dari proses SDM dan digunakan untuk membobot suatu jabatan, untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkannya dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan, terutama bagi pejabat pengelola kepegawaian dalam menghitung beban kerja, dan jumlah pegawai yang dibutuhkan pada unit kerja masing-masing.

“Terlaksanakannya sistem, proses dan prosedur kerja aparatur Pemkab Agam secara jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip good governance,” katanya.

(edy)

Kami Hadir di Google News