Berita

Mulai Terkuak, Rupanya Suami Dorong Istri Hingga Tewas Tergilas Truk

85
×

Mulai Terkuak, Rupanya Suami Dorong Istri Hingga Tewas Tergilas Truk

Sebarkan artikel ini
polisi menyita dump truk
Petugas menyita dump truk.

MJNews.id – Kasus tewasnya seorang wanita, Murni (38), warga Korong Ujuang Guguak Padang Pulai, Nagari Pasi Laweh, Lubuak Aluang, Padang Pariaman yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah jalan, Senin (15 Maret 2021) dinihari lalu, mulai terungkap.

Seorang sopir truk, KI alias Irul (29), warga Tanah Taban, Korong Rimbo Kalam, Nagari Andurian, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam ditetapkan sebagi tersangka. Sedangkan suami korban, HJ, yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan masih buron.

Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon kepada wartawan, Sabtu 20 Maret 2021 menyebutkan, pihaknya telah menangkap KI, sopir dump truk yang diduga telah menggilas tubuh korban pada Senin lalu. “Tersangka kita tangkap Jumat dinihari,” katanya.

 

Dari hasil penyidikan sementara terungkap Murni, warga Ujuang Guguak itu tewas akibat tergilas truk yang dikemudikan KI. Peristiwa itu terkait atas tindakan suami korban, HJ, yang sekarang masih dalam pencarian.

Dijelaskan, peristiwa yang cukup menggemparkan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan suaminya, HJ. Pada malam sebelum kejadian, HJ menelpon tersangka KI yang sedang membawa dump truk.

Melalui telepon genggam, HJ mengatakan bahwa dia sedang bertengkar dengan isterinya. Dia meminta tumpangan. Tak lama kemudian, KI pun sampai di Simpang Ampek Singguliang, lokasi HI telah menunggu.

Dari Simpang Ampek Singguliang, KI dan HJ bertolak menuju rumah korban di Ujuang Guguak, Pasie Laweh. Sampai di sana, HI turun dan duduk di depan rumahnya. Sementara KI tetap duduk di atas dump truk.

Tak berselang lama, datang korban dengan mengendarai sepeda motor. Begitu bertemu, pasangan suami-isteri itu pun kembali bertengkar. Dan, kemudian HJ berusaha untuk meninggalkan korban dengan menaiki mobil tersangka.

Saat HJ telah berada di dalam mobil, sempat terjadi tarik-menarik. Hingga kemudian HJ memerintahkan tersangka KI menambah kecepatan mobilnya. Bersamaan dengan itu, HJ membuka pintu mobil tersebut dan mendorong korban hingga terjatuh.

 

Begitu korban terjatuh, HJ pun kembali memerintahkan KI supaya tancap gas. Pada saat itulah KI merasakan mobilnya oleng karena menggilas tubuh korban.

Dari dalam mobil, HJ sempat melihat korban yang tergeletak. Namun, sembari mengatakan bahwa isterinya sudah tidak bergerak lagi, dia kembali meminta KI untuk tancap gas, meninggalkan tempat kejadian. Mereka kabur.

 

Terkait kejadian tersebut, petugas juga telah menyita dump truk BA 9965 FU yang dikemudikan KI sebaga barang bukti.

(man/sul)

Kami Hadir di Google News