Berita

Zul Elfian Apresiasi DPRD Kota Solok Soal Usulan Pemisahan Satpol PP dan Damkar

77
×

Zul Elfian Apresiasi DPRD Kota Solok Soal Usulan Pemisahan Satpol PP dan Damkar

Sebarkan artikel ini
Zul Elfian
Walikota Solok, Zul Elfian Umar.

MJNews.id – Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengapresiasi usulan Fraksi DPRD Kota Solok agar nomenklator Dinas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dipisahkan. Apresiasi tersebut diucapkan Walikota dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum anggota melalui fraksi-fraksi DPRD Kota Solok terhadap empat rancangan peraturan daerah Kota Solok, Selasa 23 Maret 2021.

Adapun ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha.

Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Ranperda tentang Ketahanan Pangan.

Setelah paripurna dilanjutkan rapat kerja antara walikota, seluruh anggota DPRD menyikapi rencana Pemerintah Kota Solok melakukan pemisahan nomenklatur Dinas Satpol PP dengan Damkar. Agar rencana pemisahan tersebut dapat sekaligus dibahas dalam agenda pansus empat ranperda saat ini. 

Secara khusus Walikota menyampaikan terimakasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Solok yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota yang disampaikan dalam sidang paripurna.

(yas)

Kami Hadir di Google News