Berita

Bupati dan Wabup Solok Terpilih Asda-Pandu Ditetapkan KPU

105
×

Bupati dan Wabup Solok Terpilih Asda-Pandu Ditetapkan KPU

Sebarkan artikel ini
Galeri penetapan Bupati dan Wabup Solok terpilih
Galeri penetapan Bupati dan Wabup Solok terpilih oleh KPU Kabupaten Solok.

MJNews.id – KPU Kabupaten Solok melakukan rapat pleno acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pada Jumat 26 Maret 2021 bertempat Aula Solok Nan Indah. Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M.Si beserta Komisioner dan Sekretaris KPU Efrizon, SH, M.Si dalam rapat pleno penetapan, dengan dihadiri Ketua Bawaslu Afri Memori beserta jajarannya serta dilengkapi Forkopimda.

Berdasarkan pengumuman KPU No : 01/PL.02.7-PU/1302/KPU-Kab/III/2021, Penetapan pasangan calon bupati terpilih dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Solok tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU Kab.Solok Nomor 3/PL.02,7-Kpt/1302/ KPU-Kab/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati terpilih dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Solok tahun 2020 dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 59.625 (Lima puluh Sembilan ribu enam ratus dua puluh lima) suara atau 35,29 % dari total suara sah. Yang ditetapkan di Kotobaru 26 Maret 2021 oleh Ketua KPU, Ir. Gadis.

Dalam sambutannya, Plh Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Administrasi Soni Sandra, mengatakan, hingga saat ini Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih akan dilantik pada tanggal 26 April 2021, jika tidak ada perubahan. Penetapan ini nantinya juga akan diumumkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Senin mendatang.

Bupati Terpilih Epyardi Asda melalui awak media menyampaikan sangat bersyukur atas selesainya putusan dari MK. Kemudian berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kab.Solok yang telah berkontribusi mensukseskan pelaksanaan Pilkada, sehingga semua dapat berjalan dengan aman dan damai hingga seluruh tahapan selesai.

“Kita memiliki tekad untuk memajukan dan menjadikan Kabupaten Solok ke depannya lebih baik lagi. Kemenangan ini merupakan kemenangan kita semua, masyarakat Kabupaten Solok,” ujar mantan anggota DPD RI tiga periode ini.

Selanjutnya Bapak dari Athari Gauti Ardi, anggota DPR RI dari Fraksi PAN asal Sumbar tersebut berharap kerja sama seluruh unsur dan stakeholder, terkait dalam memajukan Kabupaten Solok serta menjadikan Kabupaten Solok daerah yang terbaik dan berprestasi.

“Pengabdian ini akan saya lakukan demi daerah dan masyarakat Kabupaten Solok”, tutur Owner Chinangkiek ini bersunggguh-sungguh.

Madra Anggota DPRD : Biduk Berlalu Kiambang Bertaut


Madra Prabowo
Madra ‘Prabowo’, Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Gerindra, partai pengusung.

Menurut Madra ‘Probowo’, anggota DPRD Kabupaten Solok yang juga Tim Sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Epyardi Asda dan Jon Pandu, insya Allah Kabupaten Solok akan mempunyai Bupati Baru.

“Meski dalam demokrasi terjadi intrik dan faksi serta gesekan, itulah dinamika dari demokrasi politik. Kini ‘biduak lalu kiambang batauik’ (semula bersiteru kini berbaikan kembali, Red) demi kemajuan daerah Kabupaten Solok,” ajak Madra, bahwa pemenang ini diusung Partai PAN dan Gerindra.

Lebih jauh kader militan Gerindra ini menyebutkan, bahwa sesuai prosesnya, kalau kemarin tanggal 21 Maret sudah ditetapkan oleh MK bahwa gugatan pasangan 01 ditolak, otomatis secara aturan 3 atau sampai 5 hari KPU melaksanakan rapat pleno, untuk menetapkan pasangan terpilih. Selanjutnya KPU membuat surat ke DPRD untuk memparipurnakan pasangan terpilih tersebut. 

Setelah diparipurnakan untuk penetapan, lalu KPU melalui Gubernur membuat surat ke Mendagri untuk melakukan pembuatan SK setelah itu diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan dalam rapat DPRD.

“Insya Allah 26 April 2021 dilantik Bupati Solok, mari kita dukung bersama untuk kemajuan Kabupaten Solok,” tuturnya.

(yas)

Kami Hadir di Google News