Berita

Gubernur Mahyeldi Kutuk Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

72
×

Gubernur Mahyeldi Kutuk Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Sebarkan artikel ini
mahyeldi ansharullah
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

MJNews.id – Atas nama pribadi dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengutuk keras pengeboman rumah ibadah, Gereja Katedral di Makassar, Minggu 28 Maret 2021. Untuk itu, semoga pelakunya dapat diadili secepatnya.

“Saya mengutuk keras pengeboman gereja Katedral di Makkasar. Apapun alasannya, jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” kata Mahyeldi.

Untuk itu, Gubernur Mahyeldi mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dan terprovokasi oleh cara-cara biadab tersebut. Karena agama Islam tidak mengajarkan kekerasan.

“Saya mengimbau kiranya kita semua jangan terpengaruh dan terprovokasi oleh cara-cara biadab seperti ini. Islam tidak mengajarkan kekerasan dan perbuatan terkutuk yang dapat memecah belah bangsa,” katanya.

Untuk itu, Mahyeldi berharap petugas keamanan dapat mengungkap kasus tersebut secepatnya. “Kita berharap kepada aparat bisa mengungkapkan dalang pelaku pengeboman bunuh diri ini dan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Mahyeldi.

Gubernur Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Sumatera Barat dapat meningkatkan keamanan, agar tidak terjadi pada daerah Sumbar. “Kita harus tingkatkan kewaspadaan di daerah masing-masing, sehingga tidak terjadi peristiwa yang sama yang ada Makasar,” imbaunya.

Dia mengajak semua untuk menjaga dan merawat kesatuan berbangsa dan negara. Jangan sampai terpecah belah. “Karena kita adalah NKRI dengan bergandeng tangan, terorisme dan kekerasan yang merusak kerukunan bangsa ini adalah musuh kita bersama,” ajaknya.

Meski begitu, Mahyeldi meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyangkutkan peristiwa yang terjadi dengan kondisi, agama maupun suku tertentu. Semoga Sumatera Barat terhindar musibah itu.

(eds)

Kami Hadir di Google News