Berita

Menteri PPN: Jangan Sampai Danau Maninjau Hanya Tinggal Kenangan!

65
×

Menteri PPN: Jangan Sampai Danau Maninjau Hanya Tinggal Kenangan!

Sebarkan artikel ini
Suharso Monoarfa
Bupati Agam menyerahkan proposal pembenahan Danau Maninjau senilai Rp400 miliar kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

MJNews.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Objek Wisata Linggai Park, Kamis 8 April 2021. (ist)

MJNews.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan hasil penelitian LIPI terjadi penurunan status tropik Danau Maninjau dalam waktu hampir 100 tahun.

“Dari oligotropik tahun 1929, menjadi hipertropik di 2016, maka secara komulatif terjadi perubahan yang luar biasa,” ujarnya saat mengunjungi langsung Danau Maninjau, Kamis 8 April 2021.

Kondisi ini menjadi dua pilihan yang sangat sulit, satu sisi ingin selamatkan danau dari ketercemaran untuk kepentingan masyarakat, dalam memberikan kehidupan dan kelestarian alam agar keberlanjutan kehadiran danau bisa dinikmati anak cucu. Di sisi lain di waktu bersamaan, masyarakat bekerja di keramba sehingga ini menjadi tugas yang berat bagi Bupati Agam, Dr. Andri Warman dalam mengatasinya.

Diharapkannya, Pemkab Agam bersama masyarakat terutama sekitar danau, untuk menjaga dan memelihara danau itu, karena ia sangat kagum dengan Agam yang memiliki kekayaan alam seperti memiliki danau, gunung, laut, dan lainnya.

“Jangan sampai nanti Danau Maninjau yang jadi kebanggaan masyarakat Agam ini hanya tinggal kenangan,” katanya.

Rp 400 Miliar untuk Pembenahan Danau Maninjau

Danau Maninjau sudah lama tercemar. Airnya tidak sejernih tahun 1980-an lagi. Pencemaran danau ini makin parah, jika terjadi “keracunan ikan ” yang datang nyaris sekali dalam setahun.

Karena itu danau ini menjadi keprihatinan bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat. Berkali-kali Danau Maninjau ini ditinjau pejabat dan anggota DPRD dan DPR RI serta ahli dari berbagai perguruan tinggi, bahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berkantor pinggir danau itu, tapi Keadaan Danau Maninjau makin bikin risau.

Kemarin, giliran Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang datang. Kepada menteri itu, Pemerintah Agam mengajukan proposal pembenahan Danau Maninjau senilai Rp400 miliar.

“Sudah kita serahkan proposalnya ke Menteri Bappenas Suharso Monoarfa,” kata Bupati Andri Warman di sela-sela sela kunjungan menteri ke Danau Maninjau di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (8/4).

Karena biaya yang dibutuhkan untuk pembenahan besar, sementara APBD Agam terbatas, makanya diajukan ke pusat. Upaya pembenahan danau ini diantaranya untuk membangun komitmen kesepakatan, regulasi dan registrasi, pengurangan jumlah karamba dan alih mata pencarian masyarakat pekerja dan petani karamba.

“Secara keseluruhan pembenahan membutuhkan biaya besar,” katanya.

Ditambahkan bupati, pembenahan danau itu bakal melibatkan seluruh pihak, baik dari PLN, Pemprov dan lainnya.

Dengan cara itu, tambahnya, maka danau akan pulih dari pencemaran, sehingga menjadi destinasi wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menambahkan Danau Maninjau merupakan salah satu danau yang menjadi proyek nasional dalam menyelamatkan danau di Indonesia.

“Masalahnya sama akibat sedimen dan kelebihan keramba, sehingga membutuhkan langkah penyelamatan,” katanya.

Penyelamatan danau itu dilakukan berkelanjutan dan tidak semata-mata disedot, namun sistem pemeliharaan harus diperbaiki secara ramah lingkungan.

Menteri Suharso Monoarfa menambahkan, kondisi danau tercemar berat dan perubahan itu terjadi selama 97 tahun. “Saya berharap kerjasama antara masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara danau,” katanya.

Ia mengakui, dua pilihan sangat sulit dalam pembenahan danau dari pencemaran. Danau untuk kepentingan bagi seluruh masyarakat demi kehidupan dan kelestarian yang bisa dinikmati anak cucu.

Tetapi saat yang sama warga yang bekerja di keramba menjadikan danau sebagai penompang hidup untuk menafkahkan anak dan istrinya.

Ini tugas bagi bupati untuk bisa memberikan skill atau kemampuan warga untuk bisa membuka usaha. Sedangkan investor yang menanam modal, harus dilakukan pendekatan agar mereka membuat keramba ramah lingkungan.

(edy)

Kami Hadir di Google News