Berita

Pengendara Diimbau Waspada di Kelok 44 Agam

107
×

Pengendara Diimbau Waspada di Kelok 44 Agam

Sebarkan artikel ini
kelok 44
Salah satu Kelok 44 di Maninjau, Kabupaten Agam. (ist)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di ruas jalan Lubuk Basung-Bukittinggi di kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto, Sabtu 15 Mei 2021, mengatakan, di masa libur lebaran tahun 2021, volume kendaraan yang melewati jalur ekstrim tersebut sudah mulai meningkat.

“Kami imbau kepada para pengendara yang melintas di jalan raya terutama di Kelok 44 untuk lebih ekstra berhati-hati agar terhindar dari resiko kecelakaan,” katanya.

Hal ini didasarkan jalur tersebut dinilai sangat ekstrim, maka semua aturan berlalu lintas mesti harus ditaati oleh pengguna jalan.

Jalur Kelok 44 memiliki aturan khusus bagi pengendara yang melewatinya. Seperti memprioritaskan kendaraan dari arah bawah, membunyikan klakson di setiap kelok, dan tetap sabar dalam berkendara.

“Selain itu, Satlantas Polres Agam telah memberikan spanduk berisi imbauan dan peringatan di sejumlah titik jalan di Kelok 44,”katanya.

Spanduk itu dipasang agar pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas.

Sejak Sabtu pagi, volume kendaraan yang melintas dari arah Lubukbasung menuju Bukittinggi maupun sebaliknya terpantau ramai lancar.

Namun kondisi ini diakuinya bisa diatasi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di beberapa titik rawan.

Saat masa libur lebaran Idul Fitri 1442 H pihaknya belum menerima laporan informasi terkait adanya kecelakaan atau permasalahan di jalur Kelok 44.

Meski demikian, diharapkan hal itu tidak terjadi dengan catatan para pengendara tetap patuh dan tertib berlalulintas.

“Kepada pengemudi mobil bak terbuka atau pick up diminta untuk tidak mengangkut penumpang manusia di belakangnya karena dinilai sangat berbahaya,” katanya. Jika ditemukan, petugas yang berjaga di sejumlah pos pengamanan lebaran akan memberikan tindakan kepada pengendara bak terbuka tersebut.

Kami akan berikan tindakan dan teguran kepada pengemudi mobil bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang di belakang.

“Masyarakat atau pengguna jalan diminta untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan lalulintas, agar terhindar dari resiko kecelakaan,” katanya.

(edy) 

Kami Hadir di Google News